22 April 2025

Get In Touch

Menko PMK Minta Kapolri Usut Potensi Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

BOGOR (Lenteratoday)- Maraknya kasus gagal ginjal akut yang diduga dipicu oleh obat sirup memasuki babak baru.  Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengaku meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait maraknya kasus gagal ginjal akut.

"Ya tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak. Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022).

Muhadjir menuturkan pengusutan oleh kepolisian menjadi penting karena, menurutnya bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri. Di mana, justru negara yang mengekspornya tidak ada kasus gagal ginjal akut.

"Ini harus kita lakukan karena berdasarkan data awal, ini adalah bahan baku impor dari sebuah negara yang sekarang negaranya justru tidak kena. Tetapi kenapa justru negara yang mengimpor kok kena. Ada tiga negara yang kena, termasuk Indonesia," ucapnya.

Muhadjir meminta seluruh pihak menelisik mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, dia juga berharap agar kasus itu cepat diusut apabila memang ditemukan unsur pidana."Makanya kita minta telisik sampai di bagian yang paling hulu, dari mana asal bahan baku itu, bagaimana prosesnya masuk ke Indonesia, dan terdistribusi ke mana saja, ke pabrik farmasi mana saja, dan kemudian produknya apa," ujar Muhadjir.

"Itu harus kita telisik semua. Kemudian kita harapkan dalam waktu yang tidak lama, kita bisa menetapkan status apakah itu memang ada pelanggaran atau ada tindak pidana atau tidak," sambungnya.

Harapannya apabila ada pelanggaran di sana, maka bisa ditindak tegas. Muhadjir juga mengkhawatirkan kondisi yang berhasil selamat dari gagal ginjal akut."Kemudian kita juga belum tahu dampak untuk mereka yang bisa sembuh. Karena ini adalah serangan di bagian organ yang paling vital yaitu ginjal. Oleh karena itu kita tidak ingin ini terulang kembali kasus ini," pungkasnya.(*)

Reporter:hiski,rls | Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.