
JAKARTA (Lenteratoday)- Kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa masih terus bergulir. Terbaru, Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara-- salah satu tersangka-- Adriel Viari Purba, menyebut mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut adalah otak dari kasus ini.Adriel mengeklaim bahwa kliennya turut terlibat pengedaran narkoba itu karena perintah atasannya atas dasar loyalitas.
"Jadi pada prinsipnya otak seluruh mahakarya ini [peredaran narkoba], dari awal mula Pak Teddy sampai ke jaringannya itu adalah otaknya Pak Teddy Minahasa," kata Adriel di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Adriel menjelaskan, dari penjelasan enam tersangka yang ia wakili, termasuk Dody, semuanya menerangkan bahwa Teddy Minahasa yang menjadi otak dari dugaan pengedaran narkoba itu. Termasuk soal skenario mengganti sabu dengan batu tawas."Ini penjelasan Linda, Dody, Arif, saya pengacara keenam tersangka tersebut, jadi otomatis saya mendampingi. Semuanya memberi keterangan bahwa Bapak TM-lah [Teddy Minahasa] yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," tegas Adriel.
"Dan saya sudah konfirmasi juga kepada Bu Linda bahwa apakah beliau pernah mengedarkan, namun beliau bilang dia tidak pernah mengedarkan sama sekali sampai hari ini," ungkap Adriel.
Adriel pun mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Teddy yang menyebut bahwa narkoba yang diberikan Teddy kepada Dody itu tujuannya untuk menjebak Linda Pudjiastuti."Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya Pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu, dia itu tidak bersalah. Dan apa bisa polisi menjebak-jebak itu," ungkap Adriel.
"Polisi berarti jahat dong, bisa menjebak jebak seperti itu apalagi sekelas Irjen pol, sekelas jendral menjebak-jebak dan katanya ada mengait-ngaitkan Rp 20 M, itu kan, berarti urusannya pribadi. Apakah itu dibenarkan di kacamata hukum kita?" tegas Adriel.
Adriel mengungkapkan, pada saat Teddy mengenalkan Linda Pudjiastuti pada Dody, posisi Dody bukan lagi Kapolres Bukittinggi.Dody baru saja ke luar dan menjadi anggota logistik Polda Sumatera Barat. Hal itu kemudian menjadi sangat janggal, kata Adriel, bagaimana orang logistik diperintahkan menangani narkoba.
"Kenapa Pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus Pak Dody yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar. Apa masuk logika seorang anggota logistik disuruh ungkap narkoba dengan menjebak Linda," jelasnya.
Hal itu yang menjadi dasar Adrial menyimpulkan bahwa kasus ini perkara ini sangat janggal. Dan menegaskan bahwa Teddy adalah otak dalam pengedaran narkoba ini. Kendati begitu, ia mengaku enggan menceritakan semuanya karena kasus ini masih terus didalami.
"Tapi intinya adalah saya dari penjelasan klien saya, Pak Teddy memerintahkan untuk menyisihkan seperempat, dia minta seperempat dari 41,4 kg yang diungkap oleh Polres Bukittinggi dan pada saat itu Kapolres-nya masih Pak Doddy. Terus, saya lupa persis tanggalnya, kalau tidak salah bulan Juni itu Pak Teddy minta kepada AKBP Dody untuk menyisihkan sitaan," kata dia.(*)
Reporter:hiski,rls | Editor:widyawati