21 April 2025

Get In Touch

Larangan Mudik, Jatim Perketat 9 Pintu Masuk

Larangan Mudik, Jatim Perketat 9 Pintu Masuk

Surabaya – Mulai besok, Jumat (24/4/2020) Provinsi Jawa Timur melarang warganya mudik. Untuk itu Pemprov akan memperketat pengawasan di sembilan titik pintu masuk ke Jatim. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawasan di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/4/2020) malam.

“Saya ingin menyampaikan teman-teman mulai besok sudah adalarangan mudik dari pemerintah. Ada 13.430 an yang terkonfirmasi mudik hari ini,apakah lewat laut, kereta api, jalur darat, maupun dengan pesawat,” katanya.

Dari data tersebut tercatat yang mudik melalui jalur laut sebanyak771 orang, kemudian yang melalui kereta api ada 1.004, kemudian yang lainnya melaluidarat baik itu menggunakan roda empat, bus AKAP dan juga pesawat.

Gubernur mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapaprovinsi terkait dengan larangan mudik ini. Pemprov juga akan memperketat pengawasandi 9 titik pintu masuk sejak pukul 00.00 WIB mala mini.

Titik pintu masuk itu diantaranya adalah dari Bali di PelabuhanKepang, Bojonegoro mengantisipasi dari Blora, Tuban mengantisipasi dariRembang, kemudian Ngawi ada dua titik, Magetan, Ponorogo dan Pacitanmengantisipasi dari Wonogiri.

Kemudian bagi mereka yang sudah melakukan mudik langsungdiberlakukan observasi di ruang karantina desa/kelurahan. “Kemungkinan merekayang sudah sampai di kampung halaman masing-masing bahwa hari ini ada 86,3%ruang observasi di desa/kelurahan,” tandasnya.

Dari jumlah tersebut, yang sudah terpakai hari ini ada 406dan yang sekarang ini sedang di karantina ada 2.521.  “Seandainya ada yang melakukan mudik hari ini,maka posisinya tetap mereka akan menjalani pemeriksaan berlapis. Dan untuk bisamelakukan berbagai langkah-langkah perlindungan kepada mereka, tentumasing-masing desa dan kelurahan diharapkan bisa melakukan pengawasan kepadamereka supaya selama di dalam observasi mereka akan tetap tinggal di areaobservasi,” tandasnya. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.