BANYAK pertanyaan yang mencuat usai pemerintah melarang sementara konsumi obat sirup termasuk vitamin dalam bentuk cair yang diduga memicu gagal ginjal akut. Kenapa baru sekarang muncul, padahal obat sudah diproduksi sejak lama? Bagaimana izin edar bisa dikeluarkan saat ada cemaran etilen glikol dan dietilen glikol? Tidak adakah pengawasan? Ataukah ini ‘drama’ antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan perusahaan farmasi? Di sisi lain, jumlah korban terus bertambah. Data terbaru sebanyak 241 anak di 22 provinsi terserang penyakit ini dan 133 diantaranya meninggal dunia. Di saat masyarakat waswas, BPOM merevisi daftar obat yang ditarik dari pasaran. Dari 5 nama produk yang pekan lalu dirilis, kini tersisa 3 obat saja. Sementara, 7 produk dinyatakan terbukti aman. Sementara pemerintah mengaku sudah berkoordinasi dengan polisi mengenai ada tidaknya unsur pidana.Duh! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/10/24102022.pdf
[3d-flip-book id="116893" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/10/24102022.pdf">