27 April 2025

Get In Touch

Pemanfaatan DBHCHT, Diskopindag Kota Malang Beri Pembinaan dan Pelatihan UMKM pada Karyawan Pabrik Rokok

Pemanfaatan DBHCHT, Diskopindag Kota Malang Beri Pembinaan dan Pelatihan UMKM pada Karyawan Pabrik Rokok

MALANG (Lenteratoday) – Diskopindag Kota Malang akan segera memberikan pembinaan dan pelatihan UMKM kepada karyawan pabrik rokok di Kota Malang. Hal tersebut sebagai implementasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yakni dengan mensejahterakan karyawan pabrik rokok dengan membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di sekitar pabrik rokok berada.

“FGD hari ini kita mencari saran dan masukan untuk menentukan skema bagaimana DBHCHT ini benar-benar kita maksimalkan sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni kita akan membangun sentra industri yang akan ada di sekitar pabrik rokok di Kota Malang,” ujar Eko Sri Yuliadi, selaku Kepala Diskopindag Kota Malang, ditemui usai memberikan sambutannya pada acara FGD Pembentukan SIHT Kota Malang, Selasa (1/11/2022).

Dijelaskan oleh Eko, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada karyawan pabrik rokok dengan melatih keahliannya menjadi pelaku UMKM.

“Kita akan membina pegawai pabrik rokok untuk dilatih keahlian. Jadi selain sebagai karyawan pabrik rokok juga bisa mendirikan usaha mandiri di kediaman masing-masing,” jelasnya.

Adapun bentuk dukungan pembinaan disebutkan oleh Eko yakni berupa pengadaan sarana peningkatan UMKM di bidang fashion, kopi, dan kuliner.

"Karena itu kami akan support mereka dengan pengadaan sarana peningkatan UMKM, salah satunya misal mereka ingin membuka warung kopi nanti kami siapkan alatnya, kalau membuat konveksi kaos atau mungkin konveksi yang lain juga akan kita support,” paparnya.

Sesuai dengan penuturannya, saat ini di Kota Malang terdapat 33 pabrik rokok legal yang tersebar di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang. Dengan adanya pembinaan pada karyawan di 33 pabrik tersebut, Eko berharap agar dapat meningkatkan perekonomian masing-masing karyawan.

“Urgensinya adalah harus ada pembinaan karyawan pabrik rokok sesuai dengan pemanfaatan DBHCHT. Jadi dalam upaya untuk peningkatan perekonomian karyawan, kita bina keahliannya,”

SIHT yang ditargetkan terealisasi pada 2023 tersebut rencananya akan berupa sebuah cluster yang dibangun di sekitar pabrik rokok yang ada di Kota Malang.

“Iya, sentra. Nanti di setiap pabrik akan kita bentuk suatu cluster rencananya. Misalnya ada yang bisa membuat kuliner maka akan kita bangun disana. Kita akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pengusaha rokoknya,”

Di akhir, Eko mengatakan akan ada 500 karyawan yang menjadi target pembinaan UMKM di tahun ini. Namun, ia menegaskan kedepannya akan kembali membuka pembinaan dengan pelatihan di bidang yang lebih luas.

Terpisah, Wali Kota Malang yang diwakili oleh Staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Muhammad Sailendra, menyampaikan bahwa pembinaan karyawan dan penyelenggaraan FGD kali ini merupakan upaya Pemkot Malang dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan kota Malang yang bermartabat.

“Pemkot Malang mendapatkan amanah untuk mengelola DBHCHT dan saat ini sedang berupaya untuk mewujudkan masyarakat Kota Malang yang bermartabat. Untuk itu pengelolaan DBHCHT harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat salah satunya dengan pembentukan sentra industri hasil tembakau,” papar Muhammad Sailendra dalam sambutannya pada kesempatan yang sama.

Selain sebagai upaya mensejahterakan karyawan pabrik rokok dengan memberikan pelatihan UMKM. Sailendra juga berharap agar FGD tersebut dapat mengurangi peredaran rokok ilegal, serta mampu memotivasi para pengusaha tembakau untuk semakin meningkatkan produknya.

“Saya berharap agar kegiatan ini mampu memberikan motivasi bagi pengusaha tembakau untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan potensi serta kinerjanya guna menghasilkan produk yang lebih baik sehingga dapat bersaing dengan produk luar daerah,” ucapnya.

Sebagai informasi, peserta FGD persiapan penyusunan SIHT sejumlah 50 orang yang terdiri atas perwakilan Bea Cukai, Gaperoma (Gabungan pengusaha rokok Malang) Satpol PP bagian perekonomian, Camat, dan Lurah di Kota Malang. Sedangkan narasumber terdiri atas Wali Kota, Pejabat Fungsional Bea Cukai, forum masyarakat industri rokok seluruh Indonesia (Formasi) , dan Gaperoma.

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.