
TUBAN (Lenteratoday) – Komisi D DPRD Jatim berharap polemic antara Kabupaten Tuban dengan Bojonegoro terkait perbaikan jembatan Glendeng di desa Simo, Kecamatan Suko, Kabupaten Tuban. Pasalnya akibat polemic tersebut yang menjadi korban adalah masyarakat.
Untuk diketahui jembatan Glendeng yang menghubungkan Tuban-Bojonegoro itu mengalami keretakan konstruksi, pada sejak November 2020. Hal itu dikarenakan bagian penahan tanah jembatan sisi utara atau sisi Tuban amblas akibat abrasi sungai di sekitar lokasi, hingga menyebabkan jembatan terputus.
Akibatnya, kendaraan roda dua dan roda empat pun tak bisa melintas hingga harus memutar ke jalur alternative sepanjang kurang lebih sekitar 12 kilometer jika ingin ke Tuban-Bojonegoro atau sebaliknya. Pemkab Tuban sempat melakukan perbaikan pada jembatan tersebut, sehingga jembatan dibuka pada untuk semua kendaraan pada Jumat (4/2/2022).
Sayangnya, perbaikan tersebut kurang maksimal, sehingga terjadi keretakan kontruksi di bawah Jembatan Glendeng. Akibatnya, jembatan ini kembali ditutup pada Minggu (27/2/2022). Seiring perkembangan kondisi jembatan Glendeng dipasang portal permanen setinggi 210 cm, Minggu (13/3/2022), kendaraan kembali boleh melintas kecuali truk.
Akan tetapi, lagi lagi jembatan kembali ditutup pada Sabtu (21/5/2022), karena konstruksi jembatan yang makin memburuk. Saat ini, hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintas di atas jembatan tersebut.
Nur Aziz, anggota komisi D DPRD Jatim, mengatakan bahwa polemic terjadi karena belum ada kesepakatan antara Pemkab Bojonegoro dengan Pemkab Tuban untuk perbaikan secara menyeluruh. Padahal, pertemuan sudah dilakukan kedua belah pihak yang dijembatani DPRD Jatim dan juga Pemprov Jatim.
“Awalnya ada keraguan secara hukum atas kepemilikan dari jembatan tersebut, karena jembatan itu tidak ada pemiliknya, baik Tuban maupun Bojonegoro. Namun, pihak biro Hukum Pemprov Jatim sudah memastikan masalah hukum tersebut,” katanya saat pertemuan dengan UPT Dinas Bina Marga Bojonegoro di UPT Bina Marga Perwakilan Tuban, Jumat (4/11/2022).
Aziz yang terpilih dari dapil Tuban – Bojonegoro ini menandaskan polemic jembatan Glendeng ini sebenarnya akan tuntas ketika Bupati Tuban mau memandatangani kesepakatan bersama. Sayangnya setelah dilakukan berbagai pertemuan ternyata Bupati tidak tidak mau tandatangan, padahal yang Bojonegoro sudah mau.
“Ini kan yang menjadi masalah, ketika Bupati Tuban mau menandatangani maka sebenarnya semua sudah tuntas, karena soal hukum juga sudah dipastikan tidak ada masalah. Tapi begitu akan dilakukan penandatanganan, maka gagal, Bupati tidak mau,” sambungnya.
Masduki yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim menambahkan permasalahan Jembatan Glendeng ini bukan ranah DPRD Jatim. Namun, karena tidak ada titik temu antara kedua pemerintah daerah ini maka DPRD Jatim serta Pemprov Jatim berusaha menjembatani. Pasalnya, jika permasalahan jembatan Glendeng tidak segera tuntas, yang menjadi korban adalah masyarakat.
“Sudah dilakukan berbagai pertemuan antara kedua belah pihak. Namun belum juga ada titik temu,” tandasnya.
Sebenarnya untuk melakukan perbaikan jembatan secara total maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp 70 miliar dan pihak Pemkab Bojonegoro sudah siap untuk itu. Bahkan sempat akan dilakukan pembuatan berita acara kesepakatan tersebut ke pemerintah pusat, namun sayang tiba – tiba bupati Tuban tidak mau tandatangan.
“Kami hanya berharap jembatan Glendeng bisa segera diperbaiki secara tuntas, sehingga masyarakat tidak dirugikan berkepanjangan,” katanya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi