21 April 2025

Get In Touch

Bawaslu Kota Malang Pastikan Proses Pemilu Ramah Disabilitas

Para peserta dari kaum disabilitas saat mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif kepada penyandang disabilitas di seluruh Kota Malang oleh Bawaslu Kota Malang ,Selasa (8/11/2022). (Foto:Santi/Lentera)
Para peserta dari kaum disabilitas saat mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif kepada penyandang disabilitas di seluruh Kota Malang oleh Bawaslu Kota Malang ,Selasa (8/11/2022). (Foto:Santi/Lentera)

MALANG (Lenteratoday) – Penyandang disabilitas mempunyai hak pilih yang sama pada Pemilu 2024. Bawaslu Kota Malang pun gelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada penyandang disabilitas di seluruh Kota Malang.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Aliem Mustofa mengatakan disabilitas juga termasuk WNI yang harus terfasilitasi dalam pemenuhan hak pilihnya.“Sebagaimana WNI lainnya harus terfasilitasi dalam rangka untuk pemenuhan hak politik. Dimana pemilu harus inklusif yang bisa diakses seluruh warga negara yang punya hak pilih. Dalam hal ini disabilitas menjadi fokus kami,” ujar Aliem Mustofa, selaku Ketua Bawaslu, Selasa (8/11/2022).

Aliem selanjutnya menjelaskan beberapa titik rawan saat pemilu yang harus menjadi prioritas, sehingga dapat tercipta proses pemilu yang ramah akan disabilitas. Pertama, perlu adanya pendataan disabilitas oleh KPU dalam pemutahiran data pemilih. Kedua, diperbolehkannya pendampingan terhadap disabilitas saat menggunakan hak suaranya dalam bilik suara.

“Kita ingin sampaikan ke KPU saat pemutahiran data pemilih agar disabilitas menjadi perhatian utama. Nanti di kolom DPT harus ada kategori pemilih disabilitas. Apakah netral daksa wicara atau lainnya. Penting untuk penyiapan TPS nya. Termasuk untuk tunanetra terfasilitasi surat suaranya,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk membantu proses penyebaran informasi terkait keberadaan disabilitas sebagai peserta pemilu 2024. Aliem mengaku telah berkoordinasi dengan forum keluarga difabel pada tiap kecamatan di Kota Malang untuk menjembatani informasi tersebut.

“Melalui ini kami juga menginginkan mereka berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif peningkatan mereka (disabilitas). Ini titik rawan pemilih disabilitas. Jadi pemilu inklusif bisa diakses semua kelompok masyarakat terutama akses TPS,” tandasnya.

Terpisah, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi juga menyatakan hal yang sama terkait hak pilih penyandang disabilitas. Menurutnya, para penyandang disabilitas harus sadar akan hak pilih mereka yang dilindungi dalam UU.

“Bahwa hak pilih mereka dilindungi oleh Undang-undang. Mereka sadar ketika misalnya tidak masuk ke daftar pemilih, maka dapat melapor ke Bawaslu. Bisa kemudian ketika di TPS itu tidak ada fasilitas, mereka bisa melapor ke kami. Nanti kami teruskan ke KPU agar terfasilitasi dengan baik,” serunya.

Hanif menjabarkan terdapat 2 materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut. Yakni mengenai bagaimana melindungi hak pilih disabilitas, kemudian tentang bagaimana fasilitasi dari KPU.

Terpisah, salah satu peserta sosialisasi, yakni Muhammad Soli (24 tahun), mengaku sangat terbantu dengan diselenggarakannya sosialisasi pemilu kepada disabilitas. Soli juga mengatakan bahwa selama ini akses TPS menjadi masalah dalam proses penggunaan hak suaranya.

“Sosialisasi ini sangat membantu sekali. Bagi saya yang sudah pernah (mengikuti pemilu) pada 2019. Alhamdulillah dengan adanya ini semoga lebih peduli lagi dengan penyandang (disabilitas),” jelasnya.

“Kesulitan yang dialami saat menggunakan hak pilih adalah pada akses. Jadi seperti adanya tangga di TPS, kemudian bilik yang tidak muat kursi roda. Kemudian sistem antre yang terlalu lama,” imbuhnya.

Soli berharap, dalam penyelenggaran pemilu nantinya, disabilitas lebih dapat diperhatikan. Sebab menurutnya, hak untuk mengaspirasikan suara dari penyandang disabilitas juga tidak boleh terlepas dari gelaran pesta demokrasi nantinya.

Sebagai informasi, pemetaan data pemilih akan dimulai pada Januari 2023 mendatang. Pemetaan data tersebut bertujuan sebagai pintu pertama pelayanan hak penyandang disabilitas yang sesuai dengan aturan. Serta untuk mendorong disabilitas dalam menyalurkan aspirasi politiknya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.