
SURABAYA (Lenteratoday) – Banyaknya jabatan kosong di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim yang sudah satu tahun lebih dinilai kurang baik untuk kinerja Pemprov Jatim. Untuk itu, Komisi A DPRD Jatim meminta pada Pemprov dalam hal ini Sekda dan juga Gubernur Jatim untuk segera memilih orang untuk mengisi kekosongan tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Purnomo mengatakan bahwa setidaknya ada 12 kepala OPD yang kosong di lingkungan Pemprov Jatim. Bahkan, kekosongan itu sudah lebih dari satu tahun. “Seharusnya segera diisi, nunggu apa lagi. Kemarin sudah open bidding, sudah assemen segala, nunggu apa lagi itu tidak pantas OPD sampai kosong satu tahun, nggak pantes,” kata Freddy, Minggu (13/11/2022).
Terlebih lagi, lanjut politisi dari Partai Golkar ini, jika jabatan terus dibiarkan kosong maka akan semakin banyak jabatan yang kosong lagi. Sebab seiring dengan waktu maka akan ada beberapa pejabat memasuki masa pension. Selain itu juga banyak yang sudah alih fungsi ada yang ada di analis kebijakan, assessor dan launnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD Jatim dari dapil Tuban-Bojonegoro ini mengatakan bahwa tidak segera diisinya jabatan yang kosong tersebut secara sendirinya juga menghambat karir dari pada ASN yang ada dibawahnya. Sebab mereka tidak kunjung naik jabatan seiring dengan belum ada yang mengisi pada jabatan koson di kepala OPD.
Lebih lagi, jabatan kosong itu tidak hanya pada eselon dua saja, namun banyak juga jabatan kosong di tingkat eselon tiga. “Intinya saya harapkan segera disisi jabatan yang kosong, baik kepala sekolah maupun OPD-OPD yang kosong-kosong, bukan hanya eselon 2, eselon 3 juga banyak kosong,” sambungnya.
Freddy mengatakan, desakan tersebut bukan lantas karena dia kepentingan tertentu, namun dorongan itu dilakukan sebagai anggota dewan yang punya fungsi untuk mengingatkan pada pemerintah. “Tapi ya ini Sekda tanggung jawab sama Gubernur, intinya gitu,” tandasnya.
Meskipun saat ini jabatan kosong di OPD diisi oleh Plt, namun jabatan Plt itu ada batas waktunya. Freddy menyebutkan batas waktu Plt hanya tiga bulan, jika sudah habis bisa diperpanjang lagi dengan persetujuan dari gubernur. Namun, kenyataannya masih ada beberapa pejabat yang rangkap jabatan sebagai Plt di OPD lainnya.
Dia juga mengharapkan supaya kekosongan kepala sekolah yang jumlahnya lebih dari satu tahun ini supaya segera diisi. “Kalau itu terjadi sangat prihatin, apalagi ya kan 300 lebih kepala sekolah kosong lebih dari setahun. Saya juga prihatin, lebih-lebih mereka juga sudah melakukan asesmen di Jogja, nunggu apalagi,” katanya.
“Itu yang harus didorong terus jangan sampai kosong, pokoknya ini mereka yang menempati posisi kepala sekolah sesuai kompetensi mereka dan sesuai dengan kriteria dari hasil asssemen. Intinya itu jangan sampai kosong,” pungkasnya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi