21 April 2025

Get In Touch

Sudah 3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Jember

Acara sosialisasi gempur rokok ilegal dengan cara sosialisasi lewat pagelaran wayang kulit di Jember.
Acara sosialisasi gempur rokok ilegal dengan cara sosialisasi lewat pagelaran wayang kulit di Jember.

JEMBER (Lenteratoday) - Sosialisasi gempur rokok ilegal terus digelorakan Pemerintah Jember. Kali ini, dikemas dengan pagelaran kesenian tradisional Wayang Kulit. Tepatnya, di Balai Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, pada Selasa (15/11/2022) malam.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Dr. Edi Budi Susilo, M.Si., menyatakan bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal bertajuk pergelaran Wayang Kulit itu dianggarkan melalui DBHCHT Satpol PP Jember sebesar 10 persen dari total DBHCHT Kabupaten Jember. "Selama ini dibagi menjadi dua agenda, mulai sosialisasi hingga penindakan," ungkapnya.

Sosialisasi masuk dalam kegiatan pagelaran wayang dan fun bike. Sementara upaya penindakan, lanjutnya, yakni sidak, menyita, dan pemusnahan rokok ilegal di GOR Kaliwates, belum lama ini. Tercatat, ada sekitar 3 juta batang rokok ilegal yang telah dimusnahkan.

Sementara, Asep Munandar, Kepala Bea Cukai Jember mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi gempur rokok ilegal dalam pagelaran wayang tersebut. Menurut dia, selain sosialisasi terkait dengan rokok ilegal, kegiatan ini termasuk upaya untuk melestarikan budaya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Asep itu menerangkan bahwa cukai adalah pungutan negara untuk barang tertentu. Terutama untuk barang yang konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi. "Cukai dalam struktur APBN, ada sebanyak Rp 220 triliun. Cukai dimanfaatkan kembali untuk masyarakat," tuturnya.

Jadi, lanjutnya, dari rakyat untuk rakyat melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Di antaranya, untuk dukungan kesehatan termasuk iuran jaminan kesehatan. "Pemberian nutrisi untuk bumil sebelum acara ini digelar juga termasuk pemanfaatan cukai melalui DBHCHT," ujarnya.

Mewakili Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., Asisten 2 Pemkab Jember dr. Hendro Soelistijono menerangkan bahwa rokok dapat menjadi pendapatan yang cukup signifikan dan sekaligus menyerap tenaga kerja. "Sementara beredarnya rokok ilegal akan berdampak pada hilangnya pendapatan negara," tegasnya.

Melalui sosialisasi itu, diharapkan keberadaan rokok ilegal dapat hilang dari Jember. "Mari bersama-sama mengeliminasi rokok ilegal," tegasnya.

Terkait dengan pagelaran wayang, pria yang karib dipanggil dr. Hendro tersebut memaparkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu upaya melestarikan budaya. "Di tengah gempuran budaya asing, mari kita tetap membangkitkan semangat dan cinta terhadap seni budaya sebagai jati diri yang membedakan Indonesia dari negara lain," ulasnya.

Kabupaten Jember sebagai penghasil tembakau untuk rokok telah mendapatkan dana bagi hasil cukai dari pemerintah pusat senilai Rp 77 miliar yang terbagi untuk enam dinas dengan berbagai kegiatan. (*)

Reporter : PJ Moko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.