
MALANG (Lenteratoday) – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, Sulaiman mengatakan perlu adanya fokus bersama untuk menjadikan masjid-masjid di Kota Malang sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Sulaiman mengaku, selama ini pengelolaan infaq, shodaqoh, dan terlebih zakat di Kota Malang belum maksimal sebab tidak adanya pengelolaan yang profesional sesuai dengan regulasi Undang Undang zakat.
“Hari ini kita bisa melaksanakan bimbingan teknis kepada seluruh masjid-masjid di Kota Malang. Dengan adanya UPZ Masjid, fokus kita adakan untuk semua masjid menjadi basis UPZ. Karena masih banyak masjid-masjid yang belum memiliki UPZ. Artinya, untuk bisa mengelola Zakat, Infaq, dan Shodaqoh dengan profesional,” ujar Sulaiman, ditemui usai memberikan arahannya dalam acara Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan dan SDM UPZ, Rabu (16/11/2022).
Dalam pembinaan masjid menjadi UPZ, Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang. Ia berharap, dengan adanya UPZ maka mampu menyeimbangkan ketakwaan dan kesejahteraan sosial kepada masyarakat di Kota Malang.
“Targetnya seluruh Masjid di Kota Malang. Nanti akan kita lanjutkan dengan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan hingga sampai bawah (desa). Maksudnya agar tidak salah arah atau agar tidak salah aturan. Karena banyak sekali yang sudah kita lihat selama ini, ada pengelolaan zakat tanpa izin, mengelola zakat tanpa koordinasi,” paparnya.
Sulaiman seolah menyentil kepada para pengurus masjid di Kota Malang agar dapat bersama melakukan koordinasi dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, Baznas sebagai operator pengelola wajib untuk mengetahui terkait laporan pengelolaan zakat. Sehingga dapat mengetahui apabila terdapat penyelewengan dalam pendistribusian zakat di Kota Malang.
“Marilah kita koordinasi dengan tujuan undang-undang zakat regulasi, integrasi. Kami Baznas Kota Malang selaku operator pengelola zakat sekaligus koordinator mengajak bersama-sama. Baik Laz (Lembaga Amil Zakat) dan semua yang ada, untuk bergandengan tangan dan menguatkan basis masjid di dalam pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah,” serunya.
Lebih lanjut, Ketua Baznas Kota Malang tersebut mengatakan, banyaknya masjid yang berafiliasi dengan lembaga NU belum seimbang dengan keterlibatannya dalam pengelolaan zakat.
“Dari data Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ). Masjid yang berafiliasi dengan lembaga NU, belum ada 50% yang mampu mengelola dana ZIS dan pendistribusian setiap bulannya. Inilah yang perlu ditargetkan menjadi program strategis. Mari kita berupaya. Bersama takmir untuk mendorong dan mempercepat penghimpunan ZIS di dalam masjid,” tandas Sulaiman.
Diakhir, Sulaiman mengharap dengan dibentuknya UPZ di masjid-masjid Kota Malang. Maka pelaporan lembaga zakat terkait pendistribusian dan pengumpulan akan lebih transparan.
Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan bahwa saat ini fungsi Masjid bukan hanya sebagai tempat peribadatan, melainkan sebagai modal dasar untuk pengembangan segalanya.
“Masjid sebagai pusat peribadatan perlu makin hadir dalam konteks kesejahteraan umat. Selain itu, tanpa meninggalkan peran utamanya. Pengurus masjid perlu mengembangkan cara yang adaptif dan berkemajuan dalam upaya memakmurkan masjid,” jelasnya.
Menurut Sutiaji, penting adanya pengembangan pola pikir yang moderat dalam pembangunan peradaban islam. Terlebih model bisnis yang mendorong jamaah untuk terlibat secara langsung di dalamnya. Oleh karena itu, Sutiaji sangat mendorong Baznas Kota Malang dalam mengembangkan masjid sebagai UPZ. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi