
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sampai saat ini Kota Palangka belum bisa terbebas dari permasalahan banjir. Khususnya wilayah yang dilalui aliran sungai, salah satunya Sungai Kahayan.
Terkait permasalahan ini, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, berpendapat jika reboisasi di pinggiran bibir sungai adalah salah satu solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah banjir di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kota Palangka Raya.
"Agar dampaknya meluas, hendaknya reboisasi tidak hanya dilakukan di Kota Palangka Raya saja, tapi juga di Kabupaten lainnya yang juga dilalui aliran Sungai Kahayan," papar Beta, Senin (21/11/2022).
Sementara itu ia menerangkan, intensitas hujan yang tinggi dengan kondisi pepohonan yang masih minin saat ini, menyebabkan air hujan tidak terserap dan langsung mengalir ke sungai, sementara sungai tidak mampu menampung debit air yang meningkat dalam waktu singkat.
Karena itu Beta menekankan perlunya gerakan reboisasi di pinggir Sungai Kahayan digalakkan oleh Pemerintah setempat melalui dinas terkait. Yang mana hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten lainnya yang dilalui Sungai Kahayan. Untuk mencegah banjir terjadi lagi kedepannya, maka upaya pencegahan melalui gerakan reboisasi harus dilakukan bersama- sama.
"Dengan melakukan reboisasi di sepanjang pinggir Sungai Kahayan, tujuannya untuk menahan atau menyerap air hujan yang turun, namun agar berhasil tentunya harus dilakukan secara bersama- sama," ungkapnya.
Selanjutnya ia mengatakan, saat ini serapan dari pepohonan yang ada di pinggir Sungai Kahayan sudah tidak normal, hal ini disebabkan karena kawasan setempat sudah mengalami alih fungsi. Alih fungsi tersebut antara lain, menjadi pemukiman pinggir sungai yang semakin padat dan dijadikan tempat usaha oleh masyarakat.
Selain itu, Beta menambahkan, tidak mampunya Sungai menampung debit air yang meningkat saat musim hujan, disebabkan Sungai yang semakin dangkal, hal ini diduga akibat adanya aktivitas penambangan liar di Sungai. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait harus semakin meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya penambangan liar dan memperkuat aturan yang berlaku.
"Tentu masih ada faktor- faktor lainnya penyebab banjir, dan ini harus diatasi satu persatu, namun untuk jangka pendek, penanganan banjir adalah mempercepat pendistribusian bantuan, baik berupa makanan, air bersih, obat- obatan, selimut dan lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang menjadi korban banjir," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi