
JEMBER (Lenteratoday) - Kabupaten Jember terus memberikan pelayanan yang terbaik melalui peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Hal ini juga sebagai strategi usai meraih juara 2 dalam penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2022 yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Oktober lalu.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan siap untuk membantu dan mendukung program dari BPJSTK. Bupati berharap baik masyarakat Jember, para instansi serta stakeholder aktif menjadi peserta BPJSTK. "Saya berharap pertemuan ini menjadi berkah dan tetap semangat bagi teman- teman HIMBARA dan BPJSTK. Saya siap menjadi marketing Perbankan Jember," katanya usai menghadiri kegiatan ramah tamah Pemkab Jember, bersama Perbankan dan PT. Pos Indonesia,di Ruang Pertemuan BPJSTK Jember, Rabu (23/11/2022).
Namun, Bupati berpesan agar pihak BPJSTK memahami sirkulasi keuangan. Hal tersebut sesuai dengan pesan Bapak Presiden Jokowi agar berhati-hati dalam mengelola keuangan BPJSTK jika terjadi deviasi yang memungkinkan BPJSTK defisit jika tidak dikelola dengan baik.
Sebelmnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember Dolik Yulianto mengucapkan terimakasih kepada Bupati Hendy dan Kepala Perbankan yang hadir dalam kegiatan hari ini. Menurutnya,kegiatan silaturahmi yang dikemas dengan penyerahan santunan jaminan kematian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri dan penyerahan kepada ahli waris RT/RW ini merupakan bentuk kolaborasi antara BPJS-TK dan juga Perbankan Jember.
"Paritrana Award adalah program pemerintah yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kabupaten Jember mendapat juara dua dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang mengikuti seleksi,"ungkap Dholik.
Dalam laporannya, Dholik mengatakan bahwa BPJSTK hadir memberikan regulasi berupa perlindungan kepada pekerja diluar ASN,TNI dan POLRI. "Sebanyak 65 ribu pekerja telah terdaftar dalam BPJSTKJember. Dalam kegiatan hari ini, sebanyak 4 penerima santunan ahli waris RT/RW dan 3 penerima ahli waris KUR Mandiri masing-masing menerima santunan Rp. 42.000.000,-,"imbuhnya.
Kerjasama antara BPJSTK dan Bank Mandiri dalam program santunan ahli waris KUR ini merupakan terobosan baru. Dalam kesempatan tersebut, Dolik juga mengucapkan terimakasih kepada Bank (Himpunan Bank Milik Negara) HIMBARA (BNI, Mandiri,BRI, serta BTN) dan juga PT. Pos Indonesia yang sudah ikut andil menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). "Kolaborasi dengan perbankan dan PT. Pos Indonesia sangat dibutuhkan untuk percepatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya.(*)
Reporter: pj moko | Editor: widyawati