
MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat sebanyak 1600 kendaraan roda 4 telah memanfaatkan program uji emisi gratis dalam 2 hari pelaksanaan. Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya mengatakan, uji emisi gratis akan dilaksanakan 3 hari mulai tanggal 22-24 November 2022, dengan target 2000 kendaraan roda 4.
Rahman menyebutkan 2000 target kendaraan roda 4 tersebut dibedakan berdasar bahan bakar mesinnya. Yakni target 1500 untuk kendaraan yang menggunakan bahan bakar jenis pertalite hingga pertamax. Kemudian 500 target untuk kendaraan berbahan bakar solar.
“Target yang diharapkan untuk evaluasi sebanyak 2000 kendaraan. 1500 untuk bensin, 500 solar. Sampai 2 hari kemarin sudah 1600. Hari ini terakhir di Jl. Mayjend Sungkono, harapannya ya bisa mencapai kekurangannya. Karena ini nanti akan dilaporkan ke kementerian KLHK, Pemkot, hingga Dishub sebagai dinas pengampu kendaraan Kota Malang,” jelas Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang, Kamis (24/11/2022).

Ketika disinggung mengenai rencana untuk melakukan uji emisi pada kendaraan roda 2 atau kendaraan beroda 4 lebih, Rahman mengaku bahwa sementara ini program Langit Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan (LHK) tersebut lebih menaruh fokus pada kendaraan roda 4. Pasalnya, kendaraan roda 4 dinilai lebih banyak menyumbang emisi gas buang hingga menyebabkan turunnya kualitas udara yang bersih.
“Sementara programnya hanya roda 4. Mengingat emisi gas buang itu lebih banyak di roda 4 terutama yang berbahan bakar solar. Yang pengaruhi kondisi udara daerah,” cetusnya.
Lebih lanjut, terkait dengan hasil uji emisi. Rahman menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu capaian uji emisi yang harus dilihat secara keseluruhan. “Karena bukan random sampling. Tapi berdasarkan kuota 2000 kendaraan itu. Sehingga nanti baru bisa menentukan indeks polusi, setelah sampling terpenuhi,” imbuhnya.
Di akhir, Rahman menuturkan bahwa hasil uji emisi kemungkinan akan dapat dilihat pada Jum’at (25/11/2022). Hasil tersebut selanjutnya akan dilaporkan pada Kementerian LHK RI, Pemkot Malang, serta Dishub. Untuk kemudian dilakukan evaluasi terkait masalah kualitas udara di Kota Malang yang disebabkan oleh kendaraan roda 4. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutifyu Handi