26 April 2025

Get In Touch

Dishub Kota Malang Urai Kemacetan di Jembatan Kedungkandang

Suasana Lalu Lintas di Jembatan Kedungkandang, Kota Malang
Suasana Lalu Lintas di Jembatan Kedungkandang, Kota Malang

MALANG (Lenteratoday) –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali mengadakan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mengurai 3 titik permasalahan lalu lintas di Kota Malang. Salah satunya yakni kemacetan di Jembatan Kedungkandang.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Putra Saleh menjelaskan, setidaknya terdapat 2 rekayasa lalin yang akan dilakukan untuk mengatasi penumpukan kendaraan di Jembatan Kedungkandang.

Widjaja menuturkan, akan membuat rekayasa lalu lintas yakni kebijakan untuk tidak diperbolehkannya kendaraan dari arah selatan hingga masuk ke arah Kyai Malik Dalam. Sedangkan, untuk sementara waktu, kendaraan dari arah Kyai Malik Dalam masih diperbolehkan melintas dan berbelok ke arah kanan menuju jembatan.

“Rekayasanya adalah yang dari arah selatan menuju kyai Malik dalam, itu dilarang. Jadi mereka harus putar di bawahnya jembatan. Kedua, yang belok kanan dari Kyai Malik dalam, untuk sementara ini diperbolehkan,” urainya.

Untuk mendukung jalannya implementasi dari rekayasa tersebut. Widjaja mengaku akan berkoordinasi dengan Polresta Malang dalam melakukan pembinaan kepada Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas). Sebab menurutnya, selama ini Supeltas di wilayah tersebut bukan merupakan binaan dari Polresta Malang.

Lebih lanjut, mengenai rekayasa kedua, Widjaja menyebutkan harus adanya perbaikan grill pada jembatan Kedungkandang. Menurutnya terdapat 2 dari 3 grill yang harus diganti. Namun, dalam merealisasikan perbaikan tersebut, Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Putra Saleh

Terlepas dari rekayasa lalin pada Jembatan Kedungkandang. Widjaja juga menyatakan bahwa akan segera dilakukan pemecahan solusi pada masalah parkir liar di Jembatan Gadang, Kota Malang. Ditegaskannya bahwa kedepan, kendaraan akan dilarang untuk berhenti atau terparkir di 2 sisi jembatan Gadang.

Mengatasi hal tersebut, Dishub berencana melakukan koordinasi dengan Diskopindag untuk mencarikan lahan parkir sementara.

“Yang ada di Jembatan Gadang, yang selama ini mereka parkir di 2 sisi. Itu sangat-sangat mengganggu. Solusinya, kami sudah bekerjasama dengan Diskopindag untuk mencarikan lokasi sementara (parkir) itu ada di sebelah selatan pasar. Jadi ada tanah kosong punyanya pemda,” cetusnya.

Widjaja juga menyebutkan bahwa kawasan Jl. Ijen turut menjadi fokus diantara 3 titik dalam pembahasan forum LLAJ. Dikatakannya, sepanjang area Ijen Boulevard banyak berhenti dan terparkir kendaraan secara sembarangan. Dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya mengaku akan mencari rekomendasi tentang lokasi calon tempat parkir. Sehingga nantinya setiap kendaraan akan terpusat dalam 1 kantong parkir.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.