21 April 2025

Get In Touch

Capaian Kurang 5%, Pemkot Malang Dorong Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Widodo bersama Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Widodo bersama Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.

MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong semua elemen masyarakat menjadi peserta dan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker, Arif Tri Setyawan, mengatakan partisipasi warga Kota Malang dalam keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan kurang dari 5%. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Malang, melalui Camat masing-masing wilayah.

“Pertama di kota Malang perlu ditingkatkan lagi terkait keikutsertaan BPJS naker. Contoh di RT/RW itu ada 4 ribu sekian yang belum mengikuti BPJS naker ini. Terus linmas juga perlu ditingkatkan lagi. Dari 3100 sekian masih perlu ditingkatkan lagi untuk kepesertaan BPJS ini,” ujar Kadisnaker Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, ditemui usai menghadiri Monev Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (29/11/2022).

Arif juga menyebutkan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar kesejahteraan warga dapat terjamin. Terlebih apabila terjadi kecelakaan kerja. “Jadi contoh konkritnya ada salah satu linmas di kecamatan Sukun, beliauanya ikut (BPJS Ketenagakerjaan) begitu meninggal, beliau tercover BPJS naker sebanyak 42 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arif juga menyampaikan bahwa tidak hanya pekerja kantoran yang berhak mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Namun perangkat desa seperti RT/RW, Linmas, hingga Modin juga berhak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini tentu perlu ditingaktkan. Kami akan laporkan ke Pak Wali kaitannya peserta RT/RW, Linmas, terus Modin, Marbot, dan sebagainya. Intinya kita akan mendorong untuk ikut kepersetaan BPJS naker. Tidak mahal juga per bulan hanya 16 tibu sekian, tapi manfaatnya luar biasa sekali,” urainya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Widodo menjelaskan pentingnya Pemkot Malang untuk dapat mendorong masyarakat. Diantaranya dengan membuat kebijakan yang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di wilayahnya.

“Tugas BPJS naker itu mendorong ke Pemkot agar membuat kebijakan-kebijakan memberikan perlindungan kepada pekerja yang saat ini belum terlindungi jaminan sosial. Karena dengan terlindungi jaminan sosial. Maka tugas dari pemerintab sangat-sangat terbantu,” jelas Widodo, ditemui pada kesempatan yang sama.

Di akhir, Widodo mengatakan bahwa dari total 463 ribu pekerja di Kota Malang. Baru 5% pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dirasanya sangat rendah, mengingat capaian rata-rata di Malang Raya, yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu sudah lebih dari 5%.

“Itu coverage kepesertaannya masih dibawah 5 persen dari angkatan kerja. Dari 463 ribu orang yang bekerja di kota Malang. Itu yang terlindungi dibawah 5 persen di kota Malang. Wajar? Ini sangat rendah kalo kita katakan daripada Kabupaten Malang dan Kota Batu, karena dilainnya sudah mencapai diangka rata-rata,” tandasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.