21 April 2025

Get In Touch

Polisi Pastikan Tak Ada Pidana di Kasus Kematian Sekeluarga Kalideres

Polisi dan tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat lokasi meninggalnya satu keluarga secara misterius. (Foto:dokumen)
Polisi dan tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat lokasi meninggalnya satu keluarga secara misterius. (Foto:dokumen)

JAKARTA (Lenteratoday)- Misteri kasus tewasnya sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat akhirnya dijelaskan oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil penyelidikannya . Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya," terang Hengki dalam jumpa pers, Jumat (9/12/2022).

Hengki menjelaskan berdasarkan penyelidikan dengan melibatkan tim ahli dipastikan 4 korban meninggal karena penyakit. Mereka tidak meninggal dalam waktu bersamaan.

Rudyanto yang Pertama Kali Meninggal

Rudyanto diperkirakan meninggal pertama karena mengalami penyakit saluran cerna. Kemudian korban kedua meninggal, Renny Margaretha Gunawan, yang meninggal karena mengalami kanker payudara. Korban yang meninggal ketiga ialah Budyanto Gunawan karena terkena serangan jantung. Sedangkan korban terakhir yang meninggal dunia ialah Dian Febbyana karena gangguan pernapasan.

Kepolisian tidak merinci waktu kematian masing-masing korban. Namun sejak kematian pertama, korban yang lain tidak ada yang mengabari ke pihak luar. Mereka membiarkannya dalam rumah hingga satu per satu meninggal dunia.

Berdasarkan hal itu kepolisian menilai mereka meninggal dunia secara wajar. Hanya sikap mereka terhadap anggota keluarga yang meninggal dunia tidak wajar sehingga kematiannya tidak diketahui.

"Setelah melakukan penyelidikan yang sangat detail berbasis scientific crime investigation, kami telah menemukan bahwa kematian yang terjadi di Kalideres adalah kematian wajar, dalam kondisi tidak wajar," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Wahyu Marsudi mengungkapkan tidak ditemukan kandungan racun dalam tubuh keempat jenazah tersebut."Jadi dari segi laboratorium forensik tidak ditemukan adanya bahan beracun dan berbahaya dari tubuh korban," katanya.

Sehingga, kata Wahyu, asumsi yang mengatakan bahwa satu keluarga tersebut tewas karena keracunan bisa dibantah."Dari pemeriksaan organ-organ tubuh tersebut, baik itu dari ayah, ibu, anak dan paman, kami tidak menemukan adanya bahan beracun dan berbahaya," tandasnya.(*)


Sumber:wid,rls,ist | Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.