
SIDOARJO (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kemungkinan besar gagal dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tahun anggaran 2022 ini. Bahkan jelang tutup tahun, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengaku belum mendapat laporan terkait besarannya secara resmi.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Pujianto mengatakan menurut informasi yang diperolehnya, hingga saat ini retribusi parkir yang masuk PAD baru Rp 300 juta dari target sebesar Rp20,4 miliar.“Itupun masih dikurangi honor pembayaran Jukir (Juru Parkir, red) sebesar Rp 1,5 miliar dan biaya cetak karcis parkir,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Dikatakan oleh politisi Partai Gerindra itu bila hingga saat ini pihaknya belum mengetahui nilai pendapatan dari hasil kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus oleh PT Indonesia Sarana Service (ISS).
“Berdasarkan informasi yang kami terima, sama sekali belum ada pembayaran imbal jasa kerjasama dari PT ISS sampai saat ini. Sepertinya polemiknya juga belum selesai, termasuk rencana adendum PKS (Perjanjian Kerjasama, red),” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan mempertanyakan kepada Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani masalah ini sehingga gagal memenuhi target pendapatan sebesar Rp 20,4 miliar.“Ya harus dipertanggungjawabkan, kenapa sampai gagal memenuhi target pendapatan sebesar Rp 20,4 Miliar itu,” tandasnya.
Padahal di awal tahun 2022 lalu sempat berhembus angin surga dari hasil lelang kerjasama pengelolaan parkir tersebut yang menelurkan angka Rp 32,09 Miliar bersih tanpa potongan ke Kasda Kabupaten Sidoarjo.
Sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam lelang, uang itupun seharusnya dibayarkan di depan atau sebelum pihak rekanan Pemkab Sidoarjo beraksi di lapangan.Namun dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo dan Direktur PT ISS, klausul tersebut diubah menjadi pembayaran secara bertahap setiap tanggal 18/bulannya.
“Tahun 2021 lalu juga gagal. Nanti akan kita panggil OPD terkait untuk menjelaskan masalah ini,” tegasnya.
Pada tahun anggaran 2020 lalu, Pemkab Sidoarjo yang saat itu masih dibawah kendali Penjabat Sementara (PjS) Bupati Sidoarjo Hudiono juga tak mampu memenuhi target pendapatan dari sektor layanan yang sangat potensial tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sudjalil menekankan bahwa persoalannya saat ini bukan semata-mata pada besaran rupiah yang dihasilkan dari sektor parkir, namun lebih menekankan pada unsur layanan perparkiran pada warga yang ikut terabaikan.
“Saya pikir ini yang seharusnya menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Kalau uangnya nggak dapat, berarti layanannya juga tidak diberikan pada masyarakat. Padahal itu kewajiban pemerintah ,” sebut politisi PDI Perjuangan itu.
Maka dari itu, pihaknya tidak berani pasang target terlalu tinggi di tahun anggaran 2023 mendatang. Sehingga nilainya tak berubah pada angka sebesar Rp 20,4 Miliar . “Masih tetap di angka Rp 20,4 Miliar, kami akan tetap memgawal dan mengawasi semua prosesnya” Ucap Sudjalil yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Sidoarjo.(*)
Reporter:Angga | Editor: Widyawati