
MALANG (Lenteratoday) – Sebanyak 665 pekerja pabrik rokok PT HM Sampoerna, Kota Malang, terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Bantuan uang tunai Rp 600 ribu diberikan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), sebagai salah satu pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Jadi, 665 orang menerima pembagian BLT pada pagi hari ini. Kegiatannya ini lanjutan dari penyaluran yang dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 11 Desember 2022 sebelumnya,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Titik Kristiani, ditemui di tengah tinjauannya pada acara pembagian BLT kepada pekerja pabrik rokok, Sabtu (17/12/2022).
Titik kemudian menambahkan, beberapa pabrik rokok yang memiliki lebih dari 300 karyawan, maka pembagian BLT akan dilakukan di masing-masing pabrik. Hal tersebut didasarkan pada efisiensi waktu yang diterapkan pabrik kepada pekerjanya.
“Jadi ada beberapa pabrik rokok yang karyawannya 300 ke atas, itu penyalurannya minta dilokasi masing-masing. Alasannya karena mereka bekerja pada Sabtu Minggu. Yang kedua, untuk kenyamanan karyawan sendiri. Jadi kami sampaikan ke pimpinan, dan pimpinan mengizinkan,” tambahnya.
Dijelaskannya, pemberian uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut dibagi dalam 2 tahap. Yakni, bulan November 2022 sebesar Rp 300 ribu. Kemudian di bulan Desember, senilai Rp 300 ribu. “Semua sama mendapatkan 300 ribu, dua bulan. Jadi total 600 ribu. Itu di bulan November dan Desember. Karena peraturan wali (Perwal)nya tertanggal November 2022,” cetusnya.
Lebih lanjut, Titik menyebutkan bahwa penerima BLT kali ini terdiri dari pekerja produksi, pekerja non produksi, serta buruh pabrik rokok yang terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) di tahun 2022.
Titik menyampaikan, pemberian BLT dalam pemanfaatan DBHCHT kali ini diampu oleh Dinsos Kota Malang. Sebab, sebelumnya, pembagian manfaat DBHCHT berada di bawah wewenang Pusat Informasi Daerah (Pisda) Kota Malang.
“Sebelumnya Pisda yang mendapat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BLT DBHCHT tahun 2020-2021. Nah di tahun 2022 dialihkan BLT ke Dinsos. Nanti tahun 2023 muncul lagi BLT DBHCHT di Dinsos lagi,” paparnya.
Diakhir, dalam kesempatan tersebut Titik berharap agar pemberian BLT dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok di Kota Malang.
Sementara itu, salah satu penerima BLT, Lilik Subandiyah mengaku senang mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu dari Pemkot Malang. Disisi lain, wanita asal Tasik Madu, Lowokwaru, tersebut juga berharap agar kedepannya Pemkot lebih sering memberikan bantuan.
“Alhamdulillah, bisa buat tambah tambahan uang belanja. Apalagi sekarang kebutuhan semakin mahal. Ya, semoga sering sering ada bantuan seperti ini, soalnya sangat membantu bagi kita yang kerja di pabrik,” serunya.
Sebagai informasi, Dinsos Kota Malang mencatat terdapat 12.609 penerima bantuan kesejahteraan dari manfaat DBHCHT, di Kota Malang. Dimana 6.609 orang merupakan pekerja pabrik rokok, serta 6000 sisanya merupakan masyarakat yang telah terhimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos Kota Malang.(*)
Reporter: Santi Wahyu /Editor: Widyawati