
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Selama masa sidang I tahun sidang 2022/2023, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah menghasilkan 17 produk legislasi.
Sekretaris Dewan Kota Palangka Raya, Sitti Masmah, untuk produk berupa Peraturan Daerah (Perda), tercatat 5 Perda yang sudah dihasilkan. Kelima Perda tersebut yaitu, tentang Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga, Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan APBD Tahun 2022, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, serta Perda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
"Selain itu DPRD dan Pemkot Palangka Raya telah menerbitkan 9 keputusan persetujuan bersama, terdiri dari persetujuan bersama terhadap penetapan 2 buah Raperda menjadi Perda, yaitu persetujuan DPRD terhadap kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) pada perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2022," papar Sitti, Rabu (21/12/2022).
Ia melanjutkan, ada keputusan tentang penunjukan Bapemperda dalam membahas Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah Kota Palangka Raya, dan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Termasuk persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot mengenai penetapan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2022 menjadi Perda, persetujuan DPRD terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPAS APBD tahun 2023. Ada juga keputusan tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
"Dan yang terakhir yaitu persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan persetujuan bersama DPRD dan Pemkot terhadap penetapan 2 Raperda menjadi Perda," jelas Sitti.
Selebihnya ia menambahkan, selain menghasilkan produk berupa Perda, terdapat juga keputusan pimpinan DPRD yaitu keputusan tentang penarikan Raperda inisiatif DPRD tentang Pondok Pesantren, penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Raperda tentang Perubahan APBD dan keputusan tentang Renja 2023.
"Kerjasama yang baik, solid dan profesional antara lembaga legislatif dengan eksekutif dimana telah menghasilkan 17 produk legislasi, diharapkan bisa meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta kesejahteraan masyarakat di daerah setempat," pungkasnya.
Reporter : Novita|Editor: Arifin BH