
SURABAYA (Lenteratoday) - DPRD kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi atas 4 usulan Raperda. Keempat usulan Raperda tersebut menyangkut Hunian Layak, Pengelolaan Rumah Susun Komersial, Pemajuan Kebudayaan, dan Pemajuan Kampung Cerdas.
Rapat paripurna di ruang rapat utama Lt 3 Gedung DPRD Kota Surabaya, ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony pada Kamis (22/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Bahtiar Rifai dari Fraksi Gerindra menyampaikan perlunya regulasi hunian layak huni."Penyusunan regulasi hunian layak huni adalah urgen dan strategis, mengingat rencana pembangunan pemukiman oleh pihak Pemerintah Kota Surabaya. DPRD juga harus memperhatikan kepemilikan untuk MBR dan keberadaan perkampungan kumuh juga diperhatikan," ucapnya.
Selain itu, anggota Komisi A ini juga menyampaikan, penyusunan regulasi rumah susun komersial perlu memperhatikan berbagai aspek, termasuk ekonomi dan lingkungan. "Adapun terkait penyusunan regulasi pemajuan kebudayaan, fraksi Gerindra memandang perlunya regulasi menjadi jembatan kebudayaan, perumusan akulturasi budaya, dan memberikan arah perkembangan kota," tambahnya.
Sedangkan dari Fraksi PPP, Gofar Ismail menyampaikan masalah perkampungan masih harus diperbaiki. "Masalah penataan perkampungan di Kota Surabaya masih perlu pembenahan," katanya.
Demikian pula terkait pemanfaatan teknologi untuk masyarakat dan dalam rangka pengembangan smartcity, jangan sampai di tingkat kelurahan dan masyarakat terjadi persepsi yang berbeda. "Visi misi kampung cerdas berbeda beda antar kampung, tergantung pada potensi dan kondisi masing masing kampung. Untuk itu perlu untuk memberi keleluasan untuk mengembangkan wilayahnya," tambahnya.
Dalam rapat paripurna tidak semua fraksi membacakan pandangannya dengan alasan hari tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Ibu. Sehingga perlu memberikan waktu lebih untuk keluarga dan ibu masing masing di rumah.(*)
Reporter: Miranti Nadya | Editor:widyawati