20 April 2025

Get In Touch

Kata Polri soal Kamaruddin Dipolisikan karena Ucapan 'Polisi Mengabdi ke Mafia'

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

JAKARTA (Lenteratoday)- Akhirnya Polri buka suara terkait pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang dilaporkan ke polisi buntut membuat konten 'Polisi Abdi Mafia'. "Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural sesuai HAP (hukum acara pidana) dan Perkap 6 Tahun 2019," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Dedi mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2014. Pada Pasal 77 huruf A KUHAP, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan."Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk juga dalam keputusan MK Tahun 2014," katanya.

Seperti diketahui, Momen Kamaruddin menyebut polisi pengabdi mafia bermula saat ia dimintai tanggapan oleh Uya Kuya terkait isu tambang ilegal yang melibatkan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo cs tak tepat jika marah pada Komjen Agus.

Menurut Kamaruddin, video pengakuan Ismail Bolong tersebut juga perlu dipertanyakan. Di situlah ia mulai menyinggung 'Polisi Pengabdi Mafia'."Pertanyaannya, kenapa baru sekarang dibuka? Kenapa nggak dari dulu, karena itu kan sudah video lama? Kalau polisinya mau memberantas kejahatan ini berpolisi, kenapa nggak dulu? Kenapa tersangka terdakwa baru diungkap itu?" aku dia.

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu," tambahnya.

Uya Kuya sempat menimpali pernyataan Kamaruddin. Ia bertanya maksud 'perbuatan' yang dilontarkan oleh Kamaruddin."Maksudnya?" tanya Uya Kuya."Maksudnya begini, polisi rata-rata mengabdi kepada negara 1 minggu, 3 minggu lain itu mengabdi kepada mafia. Kita jujur, nggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya," jawab Kamaruddin.(*)

Reporter:dya| Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.