Resmi Jadi Ketua Dewas PDAM Tugu Tirta, Handi Priyanto: Ketersediaan Sumber Air Jadi Target Utama

MALANG (Lenteratoday) – Wali Kota Malang, Sutiaji resmi melantik Handi Priyanto sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tugu Tirta, pada Senin (26/12/2022) pagi. Usai dilantik, Handi menyatakan, persoalan vital yang harus diselesaikan dan menjadi target utamanya yakni pemenuhan ketersediaan sumber air di Kota Malang.
“Banyak hal yang menjadi PR dan catatan sesuai intruksi Pak Wali. Tapi yang paling vital adalah ketersediaan sumber air,” ujar Ketua Dewas PDAM Tugu Tirta, Handi Priyanto, ditemui usai pelantikan di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Handi kemudian menambahkan, penyelesaian persoalan ketersediaan sumber air, akan berpengaruh pada peningkatan keuntungan PDAM dan pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Sebab, selama ini menurutnya, keuntungan pendapatan PDAM Tugu Tirta belum mampu menyumbang kas APBD Kota Malang.
“Selama ini keuntungan itu ada, tapi kembali sebagai penyertaan modal. Lalu, itu kan dikembalikan lagi oleh Pemkot sebagai penyertaan modal. Artinya kan tidak ada 1 rupiah pun yang masuk. Ini yang kedepan harus ditingkatkan. Sehingga ada untuk penyertaan modal dan ada untuk APBD,” tambahnya.
Dijelaskannya, terdapat 2 cara yang akan dilakukan untuk meningkatkan keuntungan pendapatan PDAM nantinya. Pertama, memaksimalkan target pasar, yakni masyarakat dalam menjadi pengguna PDAM. Kedua, manggaet perusahaan, perhotelan, dan pabrik besar di Kota Malang, untuk menggunakan layanan PDAM.
“Yang pertama, masyarakat yang teraliri PDAM itu masih 70 persen, di Kota Malang. Artinya, masih ada 30 persen peluang pasar. Kedua, pelanggan-pelanggan besar ini masih belum terjamah atau bahkan belum mampu dijamah oleh PDAM,” jelasnya.
Walhasil, untuk mewujudkan 2 cara dalam menaikkan pendapatan tersebut. Handi menekankan perlunya pemenuhan ketersediaan sumber air di Kota Malang. Dinilainya, selama ini perusahaan besar belum dapat terjamah PDAM Tugu Tirta, dikarenakan sumber mata air yang tidak mencukupi.
“Kalau sumber baku air ini cukup, maka itu kan bisa diambil sebagai pelanggan. Kedepan, untuk wajib pajak air bawah tanah atau orang yang menggali sumur bawah tanah. Itu harus dikurangi. Kalau bisa malah harus nol dan semuanya terlayani oleh PDAM. Maka, problemnya adalah selesaikan persoalan sumber air kita,” urainya.
Sebelumnya, Handi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka tugas Dewas adalah pemberi nasehat kinerja. Dengan direksi sebagai eksekutor tetapnya.
Terlepas dari penjelasan Ketua Dewas PDAM Tugu Tirta tersebut. Wali Kota Malang, Sutiaji mengharapkan agar profit perusahaan semakin meningkat. Selain itu, pihaknya juga berpesan harus adanya pengembangan dan peningkatan manajemen Sumber Daya Manusia, dalam mensukseskan pelayanan PDAM Tugu Tirta.(*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor:Widyawati