21 April 2025

Get In Touch

Sebanyak 2.066 Pekerja Rentan di Karangploso Mendapat JKJ

Pimpinan Perumahan Srimaya, Vebry Wirantha Vurchon saat memberikan secara simbolis JKJ BPJS Ketenagakerjaan pada salah satu warga pekerja rentang di kecamatan Karangploso.
Pimpinan Perumahan Srimaya, Vebry Wirantha Vurchon saat memberikan secara simbolis JKJ BPJS Ketenagakerjaan pada salah satu warga pekerja rentang di kecamatan Karangploso.

MALANG (Lenteratoday)  – Sebanyak 2.066 pekerja rentan di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menerima Jaminan Kecelakaan Kerja (JKJ), dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Malang yang bekerjasama dengan pengembang perumahan Srimaya.

Pimpinan Srimaya, Vebry Wirantha Vurchon, mengatakan banyaknya pekerja rentan di wilayah sekitar perumahan Srimaya membuatnya berinisiasi untuk menggaet BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi, adanya program ini kita melihat karena banyaknya pekerja rentan kita yang tidak tercover jaminan sosial. Banyak yang meninggal itu misalnya dari tukang, kuli, itu membuat kita prihatin. Mereka ini kan kasian kalau sakit atau bahkan meninggal, tidak ada jaminannya,” ujar Vebry Wirantha Vurchon, ditemui usai menyerahkan secara simbolis perlindungan JKJ BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (28/12/2022).

Dengan adanya program ini, Vebry berharap agar Srimaya dapat menjadi contoh bagi perusahaan ataupun pengusaha lain. Agar tergerak dalam memberikan bantuan berupa jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan lainnya.

“Jadi harapannya ini kami sebagai motornya dulu. Nanti setelah itu, di perusahaan lain per kecamatan kita akan jalankan. Harapannya Srimaya dapat selalu berbagi rejeki dan berusaha menyalurkan apa yang menjadi hak orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai jumlah data penerima JKJ BPJS Ketenagakerjaan. Vebry menyebutkan sebanyak 1.500 orang merupakan pekerja rentan di wilayah Kecamatan Karangploso. Sedangkan sisanya merupakan pekerja Srimaya dan pekerja rentan yang bermukim di sekitar Perumahan Srimaya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Malang, Widodo, memberikan apresiasinya terhadap pengembang perumahan Srimaya dan juga terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Menurutnya, program kali ini merupakan wujud konkret Srimaya, yang peduli pada pekerja rentan di wilayah Karangploso.

“Karena seperti sebutannya, mereka ini sangat rentan sekali dengan pekerjaannya. Dikhawatirkan ketika nanti terjadi resiko dan tidak ada jaminal sosial yang menanggung, maka akan otomatis dikhawatirkan menjadi orang miskin baru. Karena pendapatan mereka juga tidak tentu,” ujar Widodo, ditemui pada kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, Widodo menyebut bahwa dengan adanya jaminan sosial, maka para pekerja rentan tidak akan terjebak oleh situasi-situasi yang sulit dan beresiko. Pasalnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memiliki beberapa program jaminan kecelakaan kerja yang mampu mengcovernya.

“Kalau ada yang sakit, itu kami tanggung sampai sembuh. Terus kalau meninggal, misalnya dia ada 2 anak. Itu akan kita cover untuk pendidikannya sampai kuliah. Selain itu juga untuk keluarga yang meninggal, itu nanti mendapat 42juta,” jelasnya.

Diakhir, Widodo mengajak agar seluruh stakeholder terkait ataupun pengusaha dan perusahaan agar dapat mendaftarkan para pekerja rentan di lingkungannya, agar turut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ayo bersama untuk mengajak, mendorong, dan mengedukasi masyarakat yang selama ini belum memiliki kartu kepesertaan itu. Dengan hanya iuran Rp 16.800, secara mandiri teman-teman bisa ikut program JKJ. Melalui kanal pembayaran kita banyak, bisa Kantor Pos, Pegadaian, Minimarket Modern,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, ditemui pada kesempatan yang sama. Bupati Kabupaten Malang, Sanusi juga memberikan apresiasinya atas kerjasama antara pengembang perumahan Srimaya dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Malang. Sanusi juga menyebutkan, dalam 3 bulan kedepan, tanggungan pembayaran JKJ BPJS Ketenagakerjaan ini masih akan ditanggung oleh pihak Srimaya.

“Jadi nanti bapak ibu bisa bayar sendiri di bulan April. Saya harapnya agar nanti Dinas Ketenagakerjaan, kita upayakan lebih merangkul tenaga kerja rentan. Supaya Disnaker bisa bekerjasama dengan banyak perusahaan dan membuat program layaknya Srimaya ini,” seru Bupati Kabupaten Malang tersebut.

Sebagai informasi, saat ini capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Malang Raya telah mencapai 33% daei total angkatan kerja sebanyak diatas 1 juta jiwa. Sedangkan, untuk klaim pemanfaatan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan kepada sebanyak 31.052 kasus. Dengan dana senilai Rp 453.688.306.371. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.