
MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), mengaku kasus pernikahan dini di Kota Malang selama 2022 menurun dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinsos P3AP2KB, Penny Indriani, mengatakan jumlah total pernikahan dini di tahun 2022 memang belum diketahui secara pasti. Namun, pihaknya optimis bahwa kasus tersebut telah mengalami penurunan jika dibanding tahun 2021.
Sebagai informasi, menurut data yang dilansir dari laman Kemenag Kota Malang, ptspmalangkota.kemenag.go.id/temanmu, tercatat selama tahun 2022 pernikahan dini menunjukkan bahwa persentase pengantin perempuan lebih tinggi dibanding pengantin laki-laki. Yakni usia istri yang kurang dari 19 tahun, sebanyak 107 orang. Dan suami yang kurang dari 19 tahun sebanyak 25 orang.
“Rekapan jumlah total pernikahan dini di tahun 2022 itu belum ada laporan. Tapi kalau 2021 memang banyak. Karena kan saat itu Covid masih tinggi. Jadi perbandingannya dari 2021, tahun 2022 itu bisa dikatakan menurun. Kalau 2020-2021 itu memang banyak,” jelas Kadinsos P3AP2KB, Penny Indriani, saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2022).
Penny melanjutkan, dari total 5 kecamatan di Kota Malang. Wilayah Kedungkandang memiliki persentase tertinggi untuk kasus adanya pernikahan dini. Penny juga menyebutkan beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pernikahan dini di Kota Malang. Diantaranya yakni faktor ekonomi, dan kenakalan remaja.
“Yang mempengaruhi adanya pernikahan dini itu dari faktor ekonomi, paling banyak disitu. Apalagi covid kemarin, banyak orangtua yang nganggur, jadi misal punya anak lulus SMP, SMA itu langsung dinikahkan. Faktor kedua, ya Married by accident (MBA) itu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku selalu melakukan sosialisasi terlebih mengenai pendewasaan usia perkawinan, untuk remaja usia nikah dan calon pengantin, di setiap kelurahan Kota Malang.
“Kita lakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan. Kita kan punya Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di setiap kelurahan. Itu yang kita maksimalkan,” jelasnya.
Penny menilai bahwa selama 2022, sosialisasi PLKB telah melakukan peranan yang cukup efektif, untuk menekan angka pernikahan dini. Selain itu, pihaknya juga mengaku telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, sebagai upaya pencegahan kasus pernikahan dini.
“Iya, sudah efektif untuk menekan angka terjadinya pernikahan dini di tahun 2022. Kami juga kerjasama dengan Kemenag untuk pencegahannya,” cetusnya.
Di akhir, sejalan dengan cita-cita untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Ramah Anak. Penny mengharap agar kasus pernikahan dini di tahun 2023 ini dapat terus ditekan, hingga mencapai 0 persen kasus. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi