
JAKARTA, LETRA.ID- Perang kata terjadi antara artis Dian Sastrowardoyo dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Konflik pendapat antara mereka terkait dengan rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang menuai polemik di masyarakat.
RKUHP bahkan membuat sejumlah masyarakat hingga paramahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Kritikpasal RKUHP Polemik soal RKUHP di masyarakat juga mengundang Dian untukmengutarakan pendapatanya dengan mengunggah tulisan pada Insta Story akunInstagram-nya, Jumat (20/9). Lewat tulisan tersebut, ia melayangkan sejumlahkritik tentang pasal-pasal yang dinilainya kontroversial. Beberapa poin dalamRKUHP tersebut dijabarkan antara lain, korban perkosaan akan dipenjara selama 4tahun jika mengugurkan janin hasil perkosaan.
Selain itu perempuan yang kerja dan harus pulang malam,terlunta-lunta di jalan dapat didenda Rp 1 juta. Ada pula seperti pengamen,tukang parkir, gelandangan, dan penyandangan disabilitas mentar yangditelantarkan kena denda Rp 1 juta. Bahkan, jurnalis atau netizen yangmengkritik presiden akan didenda 3,5 tahun penjara hingga perbuatan makandengan niat bunuh presiden diancam hukuman mati.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pun menanggapipernyataan Dian yang soal RKUHP. Yasonna menganggap Dian tak membacaundang-undang tersebut secara keseluruhan berdasarkan dari revisi KUHP Bahkan,Yasonna menyebut pemeran film Aruna dan Lidahnya tersebut terlihat bodoh denganberkomentar mengkritik sebelum membaca undang-undang secara utuh.
Dian pun menanggapi pernyataan Yasonna. Pada Insta story,Dian Sastro mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial."Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagiyuk," tulis Dian. Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian adalahsoal seorang perempuan korban pemerkosaan yang mengugurkan kandungannya dapatdihukum penjara 4 tahun. "Hukum ini akan mengikat kita sebagai warganegara," lanjut Dian.
Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akanterus membacanya. "Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membacalagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut. Dian jugamenyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna. "KarenaLebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tausemuanya," tutur Dian.
Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan."Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHPtersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik besertarujukannya," lanjut Dian Sastro.(ins)