
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palangka Raya untuk Tahun 2022 terindikasi cukup baik dan tidak mengkhawatirkan. Berdasarkan penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH Hut) di angka 73,97.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, secara Nasional Kota Palangka Raya berada di urutan ke- 90 dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, dan peringkat ke- 6 dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Secara umum, capaian IKLH Kota Palangka Raya pada tahun 2022 sebesar 73.l,97, ini masuk dalam kategori baik dan memenuhi target,” papar Zaini, Rabu (4/1/2023).
Adapun penilaian yang dilakukan oleh KLH dan Kehutanan, nilai Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 54,00, Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 92,82 dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) sebesar 77,07.
Sementara itu Zaini menjelaskan, IKLH merupakan gambaran secara umum terhadap pencapaian kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan Pemerintah.
Adapun analisis dan penilaian dalam IKLH terdiri dari 3 (tiga) komponen, yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).
“Hasil rekapitulasi dari ketiga komponen tersebut yang menjadi nilai akhir dari kondisi lingkungan di suatu wilayah, yang mengindikasikan kondisi baik, sedang, maupun buruk,” jelasnya.
Hasil nilai IKLH tersebut digunakan oleh berbagai pihak untuk membuat keputusan ataupun kebijakan, khususnya yang terkait dengan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Harapannya, dengan dipublikasikannya hasil perhitungan IKLH, dapat digunakan untuk membuat program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga KLH di kota Palangka Raya semakin baik setiap tahunnya," pungkas Zaini.(*)
Reporter : Novita/Editor: Widyawati