22 April 2025

Get In Touch

Perum Jasa Tirta I Siapkan Sistem Penyedia Air Minum Kota Malang

Dari kiri ke kanan: Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan; Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi; Direktur PDAM Tugu Tirta, M. Mor Muhlas; Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Tim Review Penyedia Pengelolaan Air Bersih, Muhammad Bisri
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan; Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi; Direktur PDAM Tugu Tirta, M. Mor Muhlas; Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Tim Review Penyedia Pengelolaan Air Bersih, Muhammad Bisri

MALANG (Lenteratoday) –Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tugu Tirta Kota Malang Jumat (6/1/2023) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait penyelenggaraan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kota Malang dengan Perum Jasa Tirta I (PJT I).

“Payung besarnya sudah kami bangun dengan PJT I. Nah salah satu diantaranya, sekarang unit ketersediaan air minum, yang diampu oleh Direktur PDAM Tugu Tirta. Jadi kami bangun kerjasama dan komitmen dengan PJT 1. Tinggal implementasi di lapangan saja,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, ditemui usai menghadiri PKS antara Tugu Tirta dan PJT I.

Selanjutnya, Direktur PDAM Tugu Tirta, M. Nor Muhlas, menjelaskan, terkait dengan teknis pengerjaan sepenuhnya akan menjadi wewenang pihak PJT I.

“Terkait dengan teknis, semua yang mengerjakan nanti teman-teman dari PJT I. Jadi nanti kalau sudah tersedia, itu kami yang memanfaatkan. Dan kita harapkan pada sekitar akhir Agustus atau paling lambat September ini sudah bisa dimanfaatkan. Itu komitmen kami,” terang Direktur PDAM Tugu Tirta Kota Malang, M. Nor. Muhlas, ditemui pada kesempatan yang sama.

Muhlas menekankan, bahwa hubungan kerjasama Pemkot Malang dengan PJT I adalah terkait dengan penyediaan air bersih/baku. Sedangkan, untuk kerjasama antara PJT I dengan PDAM Tugu Tirta lebih terkait dengan penyelenggaraan SPAM Kota Malang.

“Jadi, kemarin itu menjadi payung kami untuk menindaklanjuti apa yang disepakati oleh Pemkot Malang dengan PJT I. Yang kemudian kita follow up PKS untuk penyelenggaraan air minumnya. Kemarin air bersih. Sekarang sudah ke air minumnya,” ungkapnya.

Dengan kesepakatan kerjasama terkait pengelolaan air baku pada 31 Desember 2022 lalu. Pada PKS kali ini juga menyepakati, kapasitas air sebanyak 500 liter per detik akan dipenuhi secara bertahap.

“Jadi kita merencanakan 500 liter per detik. Tapi di tahap pertama ini kita sepakat 200 liter per detik dulu. Kemudian berikutnya 100 liter per detik, dan selanjutnya 200 liter per detik. Semuanya nanti akumulasinya menjadi 500 liter per detik, itu nanti realisasinya di tahun 2026,” tandasnya.

Terlepas dari penjelasan Direktur PDAM Tugu Tirta. Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi menuturkan, masa kontrak kerjasama antara PJT I dengan PDAM Tugu Tirta Kota Malang berlaku selama 20 tahun.

“Hal penting yang kami tandatangani adalah semua dibangun oleh PJT I. Lantas, setelah 20 tahun, masing-masing fase itu akan menjadi milik PDAM. Karena sistem kerjasama yang kita bangun adalah BOT. Jadi Bangun, Operasi, dan kemudian Transfer,” jelasnya.

Sementara, disinggung mengenai kemungkinan perubahan di tengah berjalannya masa kerjasama. Milfan mengharap tidak akan ada amandemen. Sebab, sebelum PKS ditandatangani telah melalui proses yang cukup panjang.

“Karena sampai pada titik PKS ini panjang sekali prosesnya. Dari sisi legalnya, teknisnya, financenya, segala macam sudah kita detail. Jadi mudah-mudahan tidak ada amandemennya,” paparnya.

Diakhir, keduanya sepakat menyatakan tidak ada kenaikan harga yang diberlakukan kepada masyarakat, terkait dengan penyediaan air minum ini. Sebab, menurut Milfan dan Muhlas, kerjasama PKS ini semata-mata digunakan untuk pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat Kota Malang.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.