21 April 2025

Get In Touch

Pada 14 Januari 2022, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Tolak Perppu Cipta Kerja

Pada 14 Januari 2022, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Tolak Perppu Cipta Kerja

JAKARTA (Lenteratoday)-Secara serentak serikat buruh akan menggelar aksi turun ke jalan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa nasional ini akan dipusatkan di Istana Negara, Sabtu (14/1/2023).

Iqbal menyebut aksi yang akan dihadiri lebih dari 10.000 buruh se-Jabodetabek. Gelaran aksi ini juga serentak dilakukan di seluruh Indonesia.Peserta aksi akan difokuskan di Istana negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Raya. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang," kata Said Iqbal dalam Konferensi Pers, Senin (9/1/2023).

Iqbal mengatakan bahwa isi dari Perppu itu tak jauh beda dengan UU Cipta Kerja. Dia menyampaikan ada sembilan poin yang menurutnya perlu disoroti dari Perppu tersebut. Mulai dari pengaturan upah, outsourcing, pengaturan pesangon, buruh kontrak, PHK, TKA, sanksi pidana, waktu kerja dan cuti.

Said juga menyebut para buruh tidak lagi percaya terhadap DPR. Alasannya, Perppu Ciptaker yang disahkan Pemerintah tidak dibahas ulang di DPR RI. Dia menduga adanya penyelewengan yang terjadi.

"Partai buruh dan organisasi serikat buruh tidak percaya dengan DPR yang sekarang. Kami mengaku punya pengalaman buruk pembahasan UU Cipta Kerja di 2020 dan kemudian disahkan. Penuh dengan 'kebohongan' dan tidak ada satu pun usulan buruh dan petani yang masuk ke UU Cipta Kerja di tahun 2020," pungkas Said.(*)

Reporter:dya,rls | Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.