
PURWOREJO (Lenteratoday) Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dulu menolak keras penambangan. Kini mereka ikhlas tanahnya diukur, Selasa (10/1/2023).
Pengukuran pada Selasa (10/1/2023) kemarin merupakan tahap ketiga sebagai setelah eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno menyerahkan berkas 34 bidang miliknya ke BPN Kabupaten Purworejo.
Proses pengukuran terbagi empat tim. Masing-masing tim terdiri dari petugas ukur, Dinas Pertanian dan koordinator warga. Cuaca gerimis, tak menghalangi antusias warga saat menunjukkan lahan miliknya untuk diukur. Pengukuran berlangsung lancar dan kondusif. Bahkan, pemilik lahan tampak bersendau-gurau dengan petugas.
Salah seorang pemilik lahan, Abdus Solah mengaku, pengukuran lahan kuweri kali ini terdiri dari 34 bidang. Proses pengukurannya pun melibatkan pemilik lahan secara langsung.
"Ini terdiri dari warga yang sudah menyerahkan berkas ke BPN, beberapa waktu lalu. Semua warga yang menyerahkan berkas ikut pengukuran, ikut menyaksikan," katanya.
Solah mengaku, ia dulu sangat getol dalam barisan kontra penambangan. Bahkan, ia kerap berdemonstrasi. Namun, kini ia telah ikhlas melapas lahannya untuk penambangan.
"Dulu menolak, demo ikut. Misinya dulu semua warga mengutuhkan satu desa. Ketika terjadi konflik sebagian tidak bertahan akhirnya ikut serta menyerahkan berkas," ucapnya.
Namun, Solah memastikan keputusan untuk menyerahkan tanahnya kepada pemerintah tidak ada unsur paksaan.
"Tidak ada paksaan. Saya, legowo," ungkapnya.
Wandar, warga Desa Wadas yang lain menambahkan bahwa warga pemilik lahan antusias mengikuti proses pengukuran.

"Iya, semoga lancar, meskipun mendung dan gerimis. Saya punya satu bidang, tapi nanti tergantung ukurnya, karena yang kena sebagian," tuturnya.
Sementara, Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto menuturkan, proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah sudah terlaksana dengan lancar.
"Alhamdulillah sudah bisa terlaksana kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pengukuran dan penghitungan tanaman dari 34 bidang yang masuk ke kami yang dibawa Pak Insin Sutrisno," ujarnya.
Dari 34 berkas yang masuk, ungkap Andri, ada satu bidang lahan yang ternyata berada di luar penetapan lokasi. Sehingga saat ini, hanya 33 bidang yang terinventarisasi dan identifikasi.
"Yang satu bidang ternyata di luar penlok. Jadi, dari 34 bidang, terlaksana 33 bidang. Kalau luasnya sudah 85 hektar dari total rencana 114 hektar," jelas Andri.
Ia berharap, warga pemilik lahan yang tersisa untuk bisa menyerahkan berkas maksimal awal Maret mendatang.
"Jadi, kami masih menunggu kalau bisa Februari akhir atau awal Maret untuk warga yang belum menyerahkan untuk bisa kami identifkasi. Ya, biar bisa tuntas semua," tandasnya.
Sebelumnya warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, selalu menolak pembangunan Proyek Bendungan Bener. Warga menolak adanya penambangan material konstruksi untuk membangun bendungan tersebut yang diambil di Desa Wadas.
Sikap warga tak berubah meski telah didatangi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Warga tetap menolak karena khawatir akan dampak dari penambangan andesit tersebut. Ia menyebut warga takut desanya menjadi rusak dan sumber penghidupan pun hilang (*)
Editor: Arifin BH, Rls