
SURABAYA (Lenteratoday) - Meski badan masih terlihat lemas dan pucat, Venna Melinda mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Venna tiba di Bareskrim sekitar pukul pukul 10.00 WIB.
Venna yang merupakan aktris senior dan juga politisi ini datang bersama kedua putranya Varrell Bramasta dan Athalla Naufal. Selain itu juga terlihat ada pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea yang turut mendampingi Venna Melinda.
“Venna diperiksa atas BAP tambahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT fisik dan psikis” ujar Hotman di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Hotman Paris Hutapea juga mengatakan bahwa Ferry sering marah ketika permintaannya tak dituruti Venna termasuk masalah hubungan suami isteri. “Ya termasuk hal privat, masalah suami istri ya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Venna menceritakan bahwa suaminya Ferry Irawan sudah melakukan kekerasan terhadapnya sejak tiga bulan lalu. Namun, yang paling parah adakah pada Minggu (8/1/2023) pagi di sebuah hotel di Kota Kediri.
Menurut Venna, Ferry kerap kali menganiaya ketika marah dan cemburu. Ferry juga disebut mudah marah ketika permintaannya tidak dituruti. “Dia akan memukul kalau dia marah, cemburu, dan apabila permintaannya tak dituruti,” ujar Venna.
Sebelumnya Venna menceritakan bagaimana dia mendapat penganiayaan dari suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) pagi di sebuah hotel di Kota Kediri. Menurut Venna, suami yang menikahinya setahun lalu tersebut menindih dan membekapnya.
“Saya sempat teriak, tolong-tolong hidung saya patah karena terlalu keras, begitu saya bilang hidung saya patah langsung dilepaskan begitu saya berdiri langsung darah keluar dari hidung saya seperti air,” ujar Venna.
Dikatakan Venna, bukan hanya sekali penganiayaan dari suaminya tersebut dia alami namun sudah selama tiga bulan. Hal itu disampaikan Venna saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dikatakan Venna, dari penganiayaan yang dilakukan Ferry, kejadian terakhir di Kediri adalah yang paling parah hingga dia melaporkan kasus ini ke polisi.
Untuk kasus di Kediri, Venna menceritakan dia dianiaya Ferry dengan cara dibekap mulut dan dipiting. Penganiayaan yang dilakukan Ferry sebelumnya juga menyebabkan tulang rusuk Venna retak.
”Saya dibekap dan dipiting lalu ditekan pakai ini (sambil menunjuk jidat),” ujar Venna.
Penyidik telah memperoleh barang bukti yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut. Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT yang dialami Venna Melinda tersebut. (*)
Sumber : beritajatim.com | Editor : Lutfiyu Handi