03 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Garap Ranperda Kota Layak Anak

Wali Kota Malang, Sutiaji saat menyampaikan penjelasannya mengenai Ranperda Kota Layak Anak di Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji saat menyampaikan penjelasannya mengenai Ranperda Kota Layak Anak di Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Malang

MALANG (Lenteratoday) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini fokus dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA). Tujuannya mencegah terjadinya perundungan dan sebagai bentuk pengoptimalan perlindungan pada anak.

“Mengingat banyak hal-hal negatif dari dunia digital. Cukup beralasan di Kota Malang ini ada yang namanya Perda Kota Layak Anak. Semakin jelas nanti bahwa Perda KLA ini untuk memberikan garis besar, tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang terkait dengan anak-anak,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, ditemui usai menyampaikan penjelasannya pada Rapat Paripurna Ranperda KLA, Senin (16/1/2023).

Sutiaji kemudian menyebutkan 3 hal yang menjadi perhatiannya, dalam penyusunan Ranperda KLA ini. Pertama, meliputi fasilitas, edukasi, serta literasi yang harus dikuatkan dan diterima oleh anak-anak.

Kedua, ada payung hukum bagi sipil, bagi kita-kita semua ketika melakukan pemberdayaan anak-anak. Ketiga, tentu juga ada yang namanya starting point. Ketika ada yang namanya pidana, itu masuk pada apa, terus ketika dia (korban) perundungan, ada perlindungan saat melaporkan, dan seterusnya.

Dengan 16 BAB yang dituangkan dalam Perda KLA nanti, kata Sutiaji, diharapkan instansi pendidikan dapat menerapkan pendekatan andragogi, dimana tenaga pendidik dituntut untuk lebih memanusiakan anak-anak.

“Nanti ada 16 bab, secara detail akan dibedah bersama-sama. Saat ini kan baru-baru ramai di sekolah terjadi perundungan. Ada guru yang menghardik siswa, dan sebagainya. Harapannya diciptakan suasana pendekatan andragogi, yang memanusiakan manusia, yang mengorangkan anak,” paparnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, perencanaan Ranperda KLA ini telah jauh diajukan pada bulan Maret 2022 lalu. Namun, pembahasan baru dapat dilakukan pada tahun ini.

“Akhir-akhir ini banyak kejadian yang menimpa anak, perlakuan KDRT, terus nanti kita harapkan dengan Ranperda ini kita bisa libatkan banyak pihak, kita akan bentuk Pansus khusus. Pansus ini kita harapkan melibatkan pemerhati anak untuk penyempurnaan Ranperda,” jelas Made.

Lebih lanjut, Made menargetkan pada awal bulan Maret nanti, Ranperda KLA dapat diresmikan menjadi Perda KLA di Kota Malang.

“Bulan Maret harus sudah kita dok (sahkan). Kemarin sudah kita rapat pimpinan fraksi, sepakat akan kita kebut awal Maret ini sudah harus selesai karena setelah ini banyak Ranperda masuk, baik tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Laporan Pertanggungjawaban dan APBD 2024,” tandasnya.

Sebagai informasi, setelah penyampaian Wali Kota Malangmengenai Ranperda KLA. Selanjutnya akan digelar rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai bentuk penyempurnaan Ranperda KLA tersebut.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.