
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, meminta kepada Pemerintah setempat melalui dinas/instansi terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat dan rutin terhadap bahan- bahan serta campuran dari cairan isian Vape yang di pasarkan di sejumlah outlet Vape yang ada di Kota Palangka Raya.
Hal ini seiring dengan marak pemberitaan di media mengenai adanya cairan sebagai isian Vape yang dicampur dengan narkoba liquid. "Karena adanya pemberitaan di media mengenai cairan Vape yang mengandung bahan narkotika, maka kita harus waspada dan upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin," papar Ridha, Jumat (20/1/2023).
Ia mengingatkan para pengguna Vape atau rokok elektrik, untuk berhati- hati saat akan membeli cairan isi Vape agar jangan sampai mengandung bahan berbahaya berupa narkoba sintetis.
Ridha mengingatkan para penikmat Vape juga harus teliti dan berhati- hati saat membeli secara online. Karena liquid bercampur bahan narkoba sintetis ini dijual bebas di media sosial, diantaranya instagram, sebagaimana menjual liquid biasa dengan hanya mencantumkan harga dan varian rasa.
“Sampai saat ini memang belum ditemukan adanya liquid yang mengandung bahan kimia narkoba sintetis ditemukan oleh pihak Kepolisian beredar Kota Palangka Raya, namun para pengguna Vape harus tetap waspada," ungkapnya.
Kasus seperti ini pernah terjadi di tahun 2018, Ridha menuturkan, dimana pihak Kepolisian berhasil membongkar sindikat yang memproduksi liquid bercampur narkoba, dan telah disebarkan di 48 kota di Indonesia.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat itu pihak Kepolisian menemukan 22 jenis liquid bercampur bahan narkoba. Campuran tersebut diantaranya bernama Cherykush, Traditional Bali Tobaco, Chery Dope, Lemonade Grenade, Golden Beer dan Madness, yang semuanya bisa dibeli secara online.
"Mari bersama kita waspada, ini merupakan salah satu bentuk kejahatan terselubung yang bisa merusak generasi bangsa," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi