04 April 2025

Get In Touch

Dispendukcapil Kota Malang Gencar Sosialisasi Digitalisasi kependudukan

Mobil layanan Pengurusan Identitas Kependudukan Digital
Mobil layanan Pengurusan Identitas Kependudukan Digital

MALANG (Lenteratoday) –Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Administrator Kependudukan Database Dispendukcapil Kota Malang, Asteria Sri Susetyowati menyampaikan, saat ini warga yang telah melakukan pendaftaran atau aktivasi IKD baru mencapai angka 40% dari jumlah total warga Kota Malang, yakni 887.000 jiwa.

“Secara keseluruhan antara 30 sampai 40 persen yang sudah aktivasi. Kemarin bahkan yang di RSUD Kota Malang, kami membuka pelayanan jemput bola terbanyak, ada ribuan pendaftar,” ujar Administrator Kependudukan Database Dispendukcapil Kota Malang, Asteria Sri Susetyowati, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/1/2023).

Aster menambahkan, sosialisasi akan terus dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Malang kepada masyarakat. Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku akan melayani jemput bola lebih masif, yang menyasar pada setiap kelurahan hingga event-event di Kota Malang.

“Sosialisasinya kami ke kelurahan, masyarakat, lembaga-lembaga. Terus juga kami melayani jemput bola seperti yang saya katakan tadi, termasuk ke event-event itu akan kami datangi. Kami juga punya mobil pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk mengurus administrasi kependudukan,” tambahnya.

Aster kemudian juga menyebutkan manfaat dari IKD. Diantaranya yakni masyarakat tidak lagi perlu membawa dokumen-dokumen kependudukan secara fisik. Misalnya seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) bahkan hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sebab, semua dokumen tersebut dapat diakses secara digital melalui gawai masing-masing.

“Misal kalau kita berpergian, kok lupa gak bawa KTP, kita bisa langsung mengakses aplikasinya. Kedepannya juga BPJS bisa masuk di dalam aplikasi IKD itu,” serunya.

Disisi lain, Aster menuturkan bahwa dengan IKD, masyarakat juga tidak lagi direpotkan dengan keharusan untuk fotokopi dokumen kependudukan tertentu. Sebab selama ini, fotokopi tersebut biasanya dijadikan sebagai syarat dalam pengurusan suatu administrasi.

“Yang jelas dengan program IKD ini juga terintegrasi ke lembaga-lembaga. Jadi kita link disitu. Dan secara kedepannya saya yakin sudah paperless. Ndak perlu pakai fotocopy KTP atau KK,” tuturnya.

Diakhir, Aster menjelaskan apabila masyarakat Kota Malang ingin melakukan aktivasi IKD. Maka cukup mendatangi kantor ataupun mobil pelayanan Dispendukcapil dengan membawa E-KTP. Setelah itu, petugas akan mengarahkan untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di Google Play Store.

“Setelah aplikasi terunduh. Warga diperkenankan untuk mengisi data awal seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian alamat surel, nomor telepon, dan unggah foto. Setelah semua data tersebut terkirim, maka petugas akan memberikan Barcode untuk dapat dipindai oleh warga,” tandasnya.

Sebagai informasi, untuk saat ini aplikasi IKD masih tersedia pada gawai bersistem Android. Sehingga pada pengguna gawai dengan sistem IOS diharapkan untuk menunggu pengembangan sistem aplikasi yang masih berjalan.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.