
MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), resmi melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, yang dilaksanakan di depan kantor Balai Kota Malang, Senin (30/1/2023).“Tujuannya untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Kemudian untuk mempercepat PBB untuk bisa masuk ke rekening kas daerah,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.
Handi menambahkan, dalam SPPT PBB tersebut telah dilengkapi dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Yang juga menandakan bahwa Kota Malang merupakan daerah pertama di Jawa Timur yang telah menerapkan fasilitas QRIS untuk pembayaran pajaknya.
“Pembedanya tahun ini dengan tahun sebelumnya, adalah kita lengkapi SPPT PBB dengan QRIS. Saat ini, kita menjadi satu-satunya dan pertama di Jawa Timur. Dari 38 Kabupaten/Kota, baru Kota Malang yang menggunakan Qris ini. Jadi nanti pembayarannya bisa dilakukan dari aplikasi bank apapun. Langsung scan, langsung bayar,” urainya.
Dilanjutkannya, untuk distribusi fisik dari SPPT PBB akan mulai dilakukan minggu depan, di setiap kelurahan yang ada di Kota Malang. Namun, pihaknya menyampaikan, apabila masyarakat menginginkan untuk segera membayar pajak. Maka telah disediakan E-SPPT melalui laman pajak.malangkota.co.id/sppt, sehingga wajib pajak tidak perlu menunggu pendistribusian SPPT.
“Kita ada aplikasi E-SPPT. Jadi dibuka saja websitenya. Dan itu bisa langsung cetak sendiri. Nanti diinput nomornya, kemudian muncul SPPT kita,” serunya.
Lebih lanjut, Handi mengaku tidak ada perubahan terhadap target pendapatan PBB, yakni sebesar Rp 80 miliar, untuk target di tahun 2022 maupun di tahun 2023.
“Targetnya sama, pendapatan 80 miliar kalau PBB. Tidak ada perubahan dengan tahun lalu. Karena tidak ada kenaikan PBB tahun ini. Kita hanya menambah fasilitas wajib pajak saja. Stimulus juga sudah kita berikan karena pada tahun ini kita melakukan penyesuaian Nomor Objek Pajak (NOP). Sehingga PBB yang dibayar tahun ini sama dengan tahun lalu,” urainya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berharap agar masyarakat Kota Malang dapat tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak. Sebab, uang tersebut nantinya juga akan kembali kepada masyarakat sendiri. Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji juga memanfaatkan layanan SPPT PBB, dengan langsung membayarkan pajak PBBnya, di mobil pelayanan Bapenda Kota Malang.
“Uangnya itu nanti untuk kepentingan masyarakat. Membantu orang yang tidak mampu, dan untuk pembangunan Kota Malang,” ucap Sutiaji.
Orang yang menduduki kursi N1 ini juga menyebutkan, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dapat terpenuhi secara maksimal. Maka sangat diperlukan kesadaran masyarakat, dalam hal ini sebagai wajib pajak untuk membayarkan pajaknya.“Potensi Kota Malang itu Rp 3 sampai Rp 5 triliun. Mestinya bisa kita mencapai itu. Asal tidak ada kebocoran, kesadaran masyarakat tinggi, dan orientasi nya bukan orientasi memberatkan. Jadi peningkatan pendapatan nanti goalnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor:Widyawati