
MALANG (Lenteratoday) – Usai melakukan pendalaman pemeriksaan kepada 107 orang yang diduga terlibat dalam aksi kericuhan di Kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023), sebanyak 94 orang saat ini telah dipulangkan oleh Polresta Malang Kota seusai dimintai keterangan oleh penyidik.
“Dari 107 orang yang telah di mintai keterangan oleh penyidik. 94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, saat dikonfirmasi langsung melalui sambungan selular, Senin (30/1/2023).
Ipda Eko menambahkan, 94 orang tersebut terbukti tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, sehingga berhak untuk dipulangkan kepada pihak keluarga. Sedangkan, untuk 13 orang sisanya masih akan dilakukan serangkaian pemeriksaan mendalam oleh pihak Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis. Termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut. 13 orang lainnya, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk di lakukan pendalaman,” serunya.
Lebih lanjut, sampai dengan saat ini Polresta Malang Kota masih melakukan gelar perkara dengan menyesuaikan bukti-bukti yang ada. “Saat ini Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara dengan persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing,” jelasnya.
Diakhir, dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Ipda Eko mengaku bahwa Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi