
BLITAR (Lenteratoday) - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Blitar, Rahmat Santoso menerima penghargaan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, karena layanan pengujian kendaraan di Kabupaten Blitar yang memenuhi standar pencegahan korupsi.
Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Millennium Hotel Jakarta, Senin (30/1/2023) hari ini.
Penghargaan bertajuk Apresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota Program Strategis Nasional Pemberantasan Korupsi ini, diterima Kabupaten Blitar karena pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar dinyatakan memperoleh akreditasi A.
Plh Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan jika selama ini Pemkab Blitar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat di berbagai bidang. "Salah satunya layanan pengujian kendaraan bermotor, yang ada di Dishub," tutur Rahmat.
Lebih lanjut dijelaskan pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini, beberapa langkah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pengujian kendaraan bermotor. "Selain dengan inovasi memanfaatkan kemajuan teknologi, juga mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan korupsi," jelasnya.
Dengan diraihnya Akreditasi A dan penghargaan dari Kemenhub RI, ditegaskan Rahmat akan semakin memacu semangat seluruh jajaran Dishub di Kabupaten Blitar. Untuk lebih meningkatkan kinerjanya, melayani dengan sebaik-baiknya dan ikhlas bekerja.
"Saya ucapkan terima kasih atas apresiasi dari Kemenhub ini, serta selamat untuk jajaran Dishub Kabupaten Blitar atas kerja keras dan kerja cerdas dalam melayani masyarakat serta bisa mencegah terjadinya pungli maupun korupsi," tegasnya.
Ditambahkan Rahmat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pencegahan pungli maupun korupsi, juga penting adanya pembinaan mental pegawai atau petugas yang melayani. "Sebagu apapun sistem, pengawasan dan pencegahannya, harus didukung dengan sikap dan mental pegawainya," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa melalui Program Stranas Pencegahan Korupsi, bisa dilakukan optimalisasi penerimaan negara melalui perbaikan pelayanan publik khususnya pengujian kendaraan bermotor.
“Sehingga kabupaten atau kota yang meraih Akreditasi A tersebut, dapat dinyatakan bahwa telah memenuhi standar pencegahan korupsi," kata Hendro.
Dimana ditandaskan Hendro yang menjadi fokus perhatian adalah telah dijalankannya sistem pembayaran non tunai, khususnya dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor tandasnya. (*)
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi