
KEDIRI (Lenteratoday) -Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan penandatanganan perjanjian kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balai Kota, Rabu (1/2/2023). Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berorientasi pada outcome (hasil).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan implementasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Penandatanganan perjanjian ini secara simbolis juga dilakukan Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit dan Kepala Bappeda Kota Kediri.
“Saat ini dan seterusnya perangkat OPD tidak lagi berorientasi pada output tapi apa yang akan kita hasilkan atau outcome. Perangkat OPD harus berpikir outcome-nya apa,” ujar Wali Kota Kediri.
Menurut Abdullah Abu Bakar perjanjian kinerja ini juga harus memiliki manfaat ekonomi. OPD Pemkot Kediri wajib belanja produk di para UMKM saja. Karena UMKM ini harus didorong agar lebih berkembang, agar pertumbuhan ekonomi Kota Kediri juga bisa di atas rata-rata.
Ide dan gagasan yang dimiliki OPD Pemkot Kediri harus direncanakan baik. Tanya kepada ahlinya jika tidak mengetahui yang akan ditangani. Misal ingin membangun, hal tersebut harus ditanyakan kepada arsitek bagaimana rancangan bangunan tersebut agar model tetap sesuai perkembangan zaman.
Turut hadir dalam acara ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Kediri (*)
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH