20 April 2025

Get In Touch

Rencana Beli MinyaKita Bawa KTP Batal, Mendag Zulhas: Dibatasi Maksimal 2 Liter/ Orang

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai melakukan pelepasan ekspor UKM ke Arab Saudi, di Tambun, Bekasi, Jumat (10/2/2023).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai melakukan pelepasan ekspor UKM ke Arab Saudi, di Tambun, Bekasi, Jumat (10/2/2023).

BEKASI (Lenteratoday)- Rencana pemakaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian MinyaKita dibatalkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas. Ia khawatir kebijakan tersebut malah merepotkan pedagang dan pembeli.

Sebagai gantinya, Zulhas mengimbau pedagang agar memasang aturan pembatasan pembelian MinyaKita maksimal 2 liter.

“Itu (pakai KTP) repot. Sekarang saya tambahin saja 2 liter, di situ dipasang (tulisan) di setiap pasar pembeli hanya (boleh beli) 2 liter atau 2 botol,” kata Zulhas usai melakukan pelepasan ekspor UKM ke Arab Saudi, di Tambun, Bekasi, Jumat (10/2/2023).

Sebelumnya, Zulhas berencana mengatur pembelian MinyaKita menggunakan KTP karena stok minyak goreng subsidi tersebut mulai langka. Kebijakan tersebut bertujuan agar konsumen tidak memborong MinyaKita.

“Sekarang beli (Minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu (4/2/2023).

Pembelian MinyaKita wajib pakai KTP sebenarnya sudah pernah diberlakukan pada pertengahan 2022, saat produk ini baru diluncurkan. Tujuannya, agar pembeli minyak ini sesuai sasaran.(*)

Reporter: dya,kum /editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.