
MALANG (Lenteratoday) – Surat penolakan penerapan satu arah Kayutangan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang ditanggapi tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Masyarakat diminya menunggu hasil dari pelaksanaan uji coba satu arah lebih duli.
“(Penerapan satu arah) Bukan maunya Dishub saja, tapi ini kemauan banyak orang, demi kepentingan semuanya juga. Yang sebagaimana itu, uji coba 3 minggu dulu dong. Setelah itu dilihat, dievaluasi. Kurangnya bagaimana, harus dilanjut atau tidak,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/2/2023).
Widjaja menambahkan, untuk meredam penolakan tersebut, pihaknya akan melakukan komunikasi secara intens dengan perwakilan Organda Kota Malang. Sebab ia meyakini kedua belah pihak, baik Pemkot maupun Organda Kota Malang kedepannya masih saling membutuhkan peran satu sama lain.
“Antisipasinya kami akan melakukan komunikasi intens dengan mereka sambil menunggu, karena kami program bukan hanya ini saja. Karena masih banyak program yang mana kami saling membutuhkan dua pihak. Artinya, kami sama-sama membutuhkan baik itu dari angkutan maupun Pemkot,” tuturnya.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa perwakilan Organda Kota Malang yang dikoordinatori oleh M Kholil mengungkap dalam surat penolakan, bahwa pihaknya akan melaksanakan aksi demo penolakan satu arah Kayutangan pada Rabu (15/2/2023).
“Kepada masyarakat Kota Malang dan sekitarnya, kami menyampaikan permohonan maaf, perjalanan anda akan sedikit terganggu. Dan kami himbau menghindari jalan sekitar Balai Kota Malang, Jalan Semeru, Bromo, dan sekitarnya, guna menghindari terjebak kemacetan,” ujar surat tersebut.
Lebih lanjut, Kholil mengaku bahwa unjuk rasa tersebut semata-mata merupakan bentuk perjuangan para pengemudi angkutan kota. Menurutnya, dengan keputusan uji coba satu arah, maka akan berdampak pada perekonomian para sopir angkot.
“Kalau diterapkan satu arah, sementara BBM mahal. Ini menyebabkan kami harus memutar dan rawan kericuhan sesama jalur yang terdampak. Pemkot Malang telah memaksakan kehendak dan kami menjadi tumbalnya. Sekali lagi mohon maaf, kami hanya memperjuangkan nasib kami dan keluarga yang harus kami hidupi,” jelasnya.
Sebagai informasi, jika tidak ada kendala, maka uji coba satu arah atau yang saat ini disebut dengan Penataan Lalu Lintas Kawasan Kayutangan Heritage, akan mulai diterapkan pada Senin (20/2/2023) mendatang. Sedangkan uji coba diperkirakan memakan waktu selama 3 minggu lamanya.(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Widyawati