
PALANGKA RAYA (Lenteratoday)-Penerbitan KTP digital sudah dilakukan uji coba sejak pertengahan 2022 lalu. Secara bertahap, Kota Palangka Raya pun mulai menerapkannya.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya, Edie, "Penerapan KTP digital mulai dilakukan secara bertahap, yang dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), karena ASN adalah contoh bagi masyarakat," papar Edie, Senin (20/2/2023).
"Pihak Dukcapil sudah menjadwalkan untuk memberikan sosialisasi ke kantor-kantor Pemkot di Palangka Raya, agar para ASN menggunakan KTP digital yang terkoneksi lewat smartphone masing-masing.
Edie menerangkan, penerapan KTP digital atau identitas kependudukan digital tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022. Disdukcapil sudah membuka loket pelayanan tersebut bagi warga yang ingin memiliki identitas secara digital.
"Meskipun penerapannya dimulai dari ASN, tapi bagi masyarakat yang ingin membuat KTP digital di kantor tetap dilayani dan loketnya sudah tersedia," ungkapnya.
Selanjutnya ia menerangkan, bagi warga yang ingin membuat KTP digital cukup membawa ponsel berbasis android yang mendukung, KTP dan KK. Nantinya akan ada petugas yang siap membantu untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang sudah disediakan.
Edie menambahkan, untuk mempercepat pelayanan, masyarakat disarankan untuk mengunduh terlebih dahulu aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel melalui Play Store. Sementara ini aplikasi baru tersedia bagi pengguna Android, sedangkan untuk pengguna Ios sedang dikembangkan dan diharapkan dapat digunakan dalam waktu dekat.
Langkah- langkah saat menggunakan aplikasi sebagai berikut ; Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel dan melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah. Kemudian, pemohon melakukan verifikasi email, setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login.
"Dengan adanya penerbitan KTP digital, tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam pembuatan KTP serta mempersingkat waktu pelayanan, harapannya sistem ini bisa berjalan lancar dan semakin berkembang kedepannya," pungkasnya.(*)
Reporter : Novita / Editor: widyawati