
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Saat ini petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kota Palangka Raya tengah melakukan pendataan terhadap warga ke rumah-rumah, guna mendapatkan data yang akurat sebagai persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kegiatan Pantarlih tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, yang mengajak masyarakat di Kota setempat untuk ikut mensukseskan Pantarlih, yang dilakukan sejak 6 Februari hingga 15 Maret 2023.
"Mari kita sukseskan kegiatan Pantarlih, agar pendataan warga yang terdaftar sebagai pemilih merupakan data yang benar dan akurat," papar Sigit, Selasa (21/2/2023).
Sementara itu ia mengingatkan masyarakat agar jika ada sanak keluarganya yang sudah meninggal dunia, harap dilaporkan kepada petugas Pantarlih saat mendatangi rumah warga. Jika tidak dilaporkan ini bisa berbahaya karena data tersebut bisa disalahgunakan pada pemilu nanti.
Sigit melanjutkan, jangan sampai warga yang sudah meninggal dunia tidak dilaporkan, sehingga datanya dimasukkan kembali dalam daftar pemilih di pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar di tahun 2024 mendatang.
"Para petugas Pantarlih juga harus benar-benar menanyakan secara rinci terkait data diri masyarakat yang akan dimasukkan sebagai peserta pemilih untuk pemilu mendatang," tegasnya.
Selebihnya Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Kota Palangka Raya ini meminta masyarakat agar menyiapkan data administrasi kependudukan untuk pendataan, sehingga memudahkan dan tidak mempersulit proses pendataan yang dilakukan petugas Pantarlih.
"Dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data warga tersebut, kita harus jujur agar data yang dicatat petugas juga benar dan tidak ada kesalahan," jelas Sigit.
Sementara itu, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, KPU Kota Palangka Raya telah menyebar 794 petugas Pantarlih untuk Pemilu 2024. Yang mana tujuan Pantarlih adalah untuk menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
"Petugas Pantarlih akan melakukan coklit di 30 kelurahan dan selama dua bulan akan bertugas membantu PPS mulai 13 Februari 2023," tutur Ngismatul.
Ia menambahkan, jumlah Pantarlih disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota setempat. Saat bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, petugas Pantarlih akan memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, serta menyampaikan hasil pencocokan data dan penelitian kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pantarlih sebagai salah satu badan adhoc KPU, selain itu memiliki tugas yang diberikan oleh KPU, PPK, dan PPS, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku," pungkas Ngismatul.(*/adv)
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH