21 April 2025

Get In Touch

Pembebasan Lahan Situs Candi Mananjung Ditarget Tahun Ini

Situs Candi Mananjung di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu
Situs Candi Mananjung di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu

BATU (Lenteratoday) – Situs Candi Mananjung di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, kini menemui titik terang dengan akan dilakukannya pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kepada ahli waris lahan, tempat ditemukannya situs peninggalan kerajaan Mataram Kuno tersebut.

Kepala Desa Pendem, Tri Wahyono Efendi, mengatakan setelah ditemukan pada tahun 2019. Saat ini situs candi tersebut telah menjadi wewenang Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu. Untuk selanjutnya akan dilakukan pembebasan lahan dengan sifat ganti untung pada ahli waris lahan.

“Kemarin Pak Pj juga melihat terkait pengembangannya. Dan memang sekarang ini sudah diberikan ke Disparta Kota Batu. Intervensi kebijakan tahun ini, sesuai dengan apa yang kemarin sudah dilakukan yakni komunikasi dengan pihak ahli waris lahan. Ini sudah dilakukan untuk pengadaan lahan seluas 100 meter persegi, untuk ganti untung,” ujar pria yang akrab dengan sapaan Fendi tersebut, Rabu (22/2/2023).

Fendi menambahkan bahwa anggaran pembebasan lahan juga dimungkinkan untuk turun tahun ini. Namun, untuk kepastian jumlah anggaran tersebut, Fendi mengaku bahwa mekanisme lebih dalam merupakan hak dari Pemkot Batu.

“Itu dianggarkan di tahun ini, mekanisme proses lebih lengkapnya ada di pemerintah daerah. Kemarin Pak Pj juga menyampaikan akan bersedia membantu untuk intervensi. Kemarin melalui musyawarah yang dilakukan, dari pihak keluarga sudah mengizinkan. Nanti pengembangan nunggu proses berikutnya,” jelas Fendi.

Lebih lanjut, pembebasan lahan disebutkan oleh Fendi yakni seluas 100 meter persegi. Ukuran tersebut didapat berdasarkan luasan ekskavasi yang selama ini telah dilakukan.

“Yang sudah diekskavasi yang melewati candinya itu sejumlah 100 meter persegi. Tidak melewati makam keluarga. Kemarin sudah dilakukan pemetaan dan pengukuran. Tahun ini akan dilakukan ganti untung,” imbuhnya.

Kepala Desa Pendem, Tri Wahyono Efendi.

Disisi lain, Fendi juga mengungkap terkait rencana kedepan yang akan dilakukannya usai pembebasan lahan situs Candi tersebut. Diantaranya yakni mengintegrasikan situs dengan objek wisata Desa Pendem lainnya, yaitu Lumbung Bumi.

“Perencanaan kedepan karena ini kewenangan dari Disparta dan bisa nanti diintegrasikan dengan Lumbung Bumi. Agar cagar budaya ini sebagai khazanah budaya yang harus dilindungi. Menjaga martabat bangsa dan juga sebagai sarana edukasi bagi anak cucu nantinya,” tuturnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Situs Candi Manunjung juga direncanakan untuk dikelola oleh 2 OPD terkait, yakni Disparta dan Dikbud Kota Batu. “Memang akan direncanakan untuk dijadikan objek wisata sejarah. Terintegrasi dengan 2 OPD, yakni dinas pariwisata dan dinas pendidikan, karena kan terkait dengan kebudayaan,” tukasnya.

Sebagai informasi, setelah dilakukan beberapa kali ekskavasi, saat ini bagian yang terlihat dari hasil galian tersebut masih menunjukan struktur candi induk, reruntuhan tubuh, serta atap kemuncak yang juga terlihat roboh. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.