
KEDIRI (Lenteratoday) -Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menginisiasi jaminan kesehatan warga Desa Sekoto, di Kecamatan Badas yang terimbas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Hal itu disampaikan saat sosialisasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Balai Desa Sekoto, Jumat (24/2/2023).
TPA Sekoto diresmikan Mas Dhito–sapaan akrab Bupati Hanindhito Himawan Pramana– pada Oktober 2021 lalu berlokasi di Dusun Genukwatu, Desa Sekoto. Selain warga dari Dusun Genukwatu, dalam sosialisasi tersebut turut diundang warga dari Dusun Puhrejo, Sukosari, Kemendung, dan Sekoto.
Camat Badas Prasetyo Iswahyudi menyampaikan, Kegiatan sosialisasi kepada warga terdampak TPA Sekoto tersebut diinisiasi Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Mas Dhito, sapaan akrab bupati Kediri berkomitmen supaya masyarakat di Kabupaten Kediri mendapatkan akses kesehatan yang mudah dan layak.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto mengungkapkan, pada 2022 terdapat usulan 383 warga Desa Sekoto belum memiliki jaminan kesehatan. Usulan itu setelah pengecekan, 146 warga masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian, 6 warga keluarga ASN, TNI/Polri dan 1 warga meninggal.
"383 kita cek ke DTKS yang masuk dibiayai pemerintah pusat 93 warga, 176 warga diusulkan masuk PBID," terangnya.
Sebanyak 176 warga yang telah diusulkan masuk PBID itu pun telah ter-cover Jamkesda. Dalam sosialisasi itu diterangkan pula, ada beberapa kriteria warga yang masuk PBID diantaranya orang yang mempunyai risiko tinggi, ODGJ, lansia, disabilitas maupun pekerja rentan.
Dalam sosialisasi itu, Pemkab Kediri menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian juga dari pihak BPJS Kesehatan.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH