
MALANG (Lenteratoday) -Meskipun sempat diterapkan pada pelaksanaan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage, forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menilai contra flow atau lawan arus khusus bagi angkutan kota sangat berisiko, bagi para pengguna jalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, contra flow sempat diterapkan beberapa hari paska ratusan sopir angkot melaksanakan aksi damai penolakan satu arah di Balai Kota Malang, Senin (20/2/2023) lalu.
“Hari pertama itu ada total 10 kejadian angkutan contra flow. Di depan Gereja Kayutangan, Basuki Rahmat, Brosem depannya Lai Lai. Pelaksanaan sampai hari kedua itu berkurang contra flownya. Dan sampai uji coba hari ke tujuh, bisa dikatakan tidak ada,” ujar Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (28/2/2023).
Berdasarkan kajian yang dilakukan dalam forum LLAJ tersebut, Widjaja mengungkap bahwa para ahli transportasi menilai keputusan contra flow merupakan hal yang sulit untuk dilakukan dalam penerapan uji coba satu arah ini.
“Kemudian mengingat atas adanya rekomendasi dari para ahli, mulai dari Dr. Hendi, Profesor Lutfi, kemudian Haji Suradji dari Widyagama, ahli dari ITN juga, semua tidak berani memberanikan rekomendasi contra flow. Karena itu adalah hal yang sulit,” terangnya.
Lebih lanjut, Widjaja menuturkan, bahwasannya jajaran kepolisian Satlantas Polresta Malang Kota yang turut hadir dalam forum tersebut, juga menghendaki apabila contra flow hanya dapat diterapkan pada kondisi yang bersifat insidentil saja.
“Kemudian dari kepolisian, berdasarkan UUD juga, contra flow itu bisa terjadi hanya saja bersifat insidentil. Misalnya kalau ambulan, itu kan ada rambu-rambu sendiri yang memberitahu. Ditambah lagi dari masyarakat yang memanfaatkan jalan tersebut, itu tidak sepakat dengan adanya contra flow karena bisa membahayakan,” urai Widjaja.
Maka, sambung Widjaja, mengacu pada keputusan forum lalin tersebut. Menyatakan bahwa uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage, tetap diberlakukan hingga 2 minggu kedepan.
“Sebenarnya Pak Wali itu berkeinginan untuk melayani sopir angkot. Namun kenyataannya seperti demikian yang mana secara teknis, secara analisis, tidak akan mungkin (contra flow) dapat terlaksana, karena itu sangat beresiko. Sehingga diputuskan adalah diteruskan lebih dahulu yang namanya Uji Coba ini sampai hari terakhir,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono menyampaikan, contra flow yang diinginkan oleh pihak angkot belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemkot Malang.
“Kalau dari janji Pak Wali ketika kami demo itu, harusnya ada jalur khusus angkot. Jadi bukan dilepas saja melawan arah. Harusnya jalur angkot ini difasilitasi dengan adanya pembatas. Seperti tali rafia atau dengan barrier,” kata Purwono.
Dengan berdalih pada janji Wali Kota Malang, Purwono juga mengaku telah bersurat kepada Pemkot Malang, untuk segera memfasilitasi jalur khusus angkot dengan pembatas. “Kalau dilepas saja ya semua juga tahu kalo itu berbahaya. Jika diizinkan, kami sendiri akan swadaya membuat jalur khusus itu,” pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH