Polemik Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Berlarut, DPR Minta Menteri Nadiem Turun Tangan Langsung

JAKARTA (Lenteratoday) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan karena mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, NTT.
Kebijakan ini mendapat kritikan mulai dari DPRD NTT, pengamat pendidikan, KPAI hingga DPR RI.Meski mendapat banyak penolakan, Gubernur NTT Viktor Laiskodat tidak akan mencabut aturan masuk sekolah pukul 5 pagi yang saat ini diundur 30 menit menjadi 05.30.
Menurutnya kebijakan ini hanya dilakukan di sejumlah SMA unggulan di NTT agar siswa dapat belajar disiplin dan melanjutkan pendidikan di universitas ternama.
Melihat makin berlarutnya polemik tersebut, Komisi X DPR RI meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim perlu turun tangan langsung. "Ini harus by data, jadi nggak bisa by feeling atau kira-kira atau mungkin pengalaman pribadi seseorang, ini harus by data. Itu sebabnya saya mengusulkan, dalam hal ini Kemendikbud segera turun tangan menanyakan kepada pihak pemerintah provinsi apa yang mau dicapai? Target apa yang mau dicapai?" kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan dikutip Kamis (2/3/2023)
"Karena ada hak-hak anak, hak-hak pelajar, yang juga harus didapat. Nah, apakah hak-hak anak dan pelajar ini sudah terpenuhi?" imbuhnya.
Komisi X DPR heran dengan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT. Komisi X DPR mempertanyakan dasar kebijakan tersebut dan apa yang ingin dicapai.
"Parameternya apa? Apakah masuk lebih pagi menjadi lebih rajin dan lebih produktif? Jadi mereka harus bangun lebih awal, bisa saja mereka berangkat pukul 04.00," ujarnya.
Komisi X DPR mempertanyakan apa yang ingin dicapai dari kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT karena perihal pendidikan menyangkut perilaku siswa/i nantinya.
"Output apa yang diharapkan? Karena ujung-ujungnya kalau kita bicara pendidikan adalah habit, habit itu berarti sebuah sikap perilaku. Perilaku pendidikan itu berbeda dengan militer," ucap Dede Yusuf.
Oleh sebab itu, Komisi X DPR menilai jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT harus berpijak pada data dan apa target yang ingin dicapai pada siswa/i. Karena, pendidikan bukan sifatnya setahun atau dua tahun
"Nah menurutnya, ya kalau begitu menteri harus turun tangan dalam konteks ini," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi sebelumnya menolak rekomendasi Komisi V DPRD NTT yang meminta agar aturan masuk sekolah pukul 05.30 WITA ditunda. Pemprov mengaku telah memutuskan mengundur jam masuk sekolah dari sebelumnya pukul 05.30 WITA menjadi 05.30.WITA. (*)
Reporter: dya,rls /Editor: widyawati