05 April 2025

Get In Touch

Polemik Bangku Taman Jalan Ijen, DPRD Kota Malang Usulkan Lampu PJU dan Penjagaan 24 Jam

Masyarakat memanfaatkan bangku taman di Jalan IjenKota Malang untuk beristirahat
Masyarakat memanfaatkan bangku taman di Jalan IjenKota Malang untuk beristirahat

MALANG (Lenteratoday) -Kursi taman di Jalan Ijen, Kota Malang, Jawa Timurmenjadi sorotan karena sering digunakan sebagai tempat mesum. Bahkan, pasangan mesum itu tidak peduli waktu dan orang-orang di sekelilingnya. Mereka nekat mesum di taman yang merupakan ruang publik baik pada siang hari maupun malam hari.

Merespons kejadian tak diharapkan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sempat menyegel kursi taman dengan memasang bambu menyilang. Penyegelan itu dimaksudkan agar kursi-kursi taman di Jalan Ijen tidak lagi digunakan sebagai tempat mesum oleh oknum tak bertanggung jawab.

Namun, Tindakan DLH Kota Malang menyegel kursi-kursi taman itu mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. DPRD Kota Malang menyatakan bahwa penyegelan fasilitas publik itu tidak seharusnya dilakukan hanya karena ada oknum yang menyalahgunakannya. Pasalnya, kursi-kursi taman itu merupakan fasilitas publik yang berhak dinikmati masyarakat setempat.

Melalui Rapat kerja (Raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang di dalamnya membahas permasalahan bangku di taman Jalan Ijen, Komisi C DPRD Kota Malang, memberikan beberapa usulan terkait persoalan tersebut.

“Berkaitan dengan kursi di Jalan Ijen, kami bersepakat untuk tidak akan melepas. Karena merupakan perbuatan yang sia-sia kalau melepas bangku-bangku itu. Nah dengan dibiarkan, itu merupakan bentuk untuk memberikan fungsi kepada masyarakat yang ingin menggunakan atau beristirahat di sana,” ujar Ketua Komisi C bidang Pembangunan DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).

Dengan tidak dibongkarnya bangku-bangku tersebut. Fathol mengatakan bahwa usulan pertama yang diberikan kepada DLH, untuk memgantisipasi terjadinya perbuatan asusila di taman Ijen. Yakni dengan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang area tersebut.

Dengan dipasangnya PJU di taman Jalan Ijen. Fathol yakin bahwa hal tersebut akan mengurungkan niat masyarakat untuk melakukan tindakan asusila. Sebab selama ini aksi tersebut kerap dilakukan pada saat kondisi taman remang-remang.

Sementara terkait dengan pengadaan PJU, jika anggaran tidak tercantum dalam APBD murni tahun 2023, pihaknya akan mengupayakan agar PJU mampu dianggarkan pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dalam waktu dekat ini.

Berikutnya, Fathol mengharapkan adanya kolaborasi antara DLH bersama dengan Satpol PP terkait dengan pengawasan taman. Diharapkannya, personel Satpol PP mampu untuk berjaga selama 24 jam di kawasan tersebut.

Politisi partai PKB ini juga mengusulakan, pemasangan cctv di sepanjang area taman serta pemasangan suara kejut, untuk memperingatkan masyarakat yang hendak melakukan tindakan asusila.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa persoalan terkait bangku taman Ijen merupakan salah satu mekanisme proses mitigasi. Khususnya di dalam penyempurnaan terkait kajian analisa yang bakal dilakukan secara mendalam.

Sebagai informasi, setelah sempat disegel menggunakan bambu. Kini segel tersebut telah ditiadakan sehingga bangku taman Jalan Ijen telah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bersantai dan beristirahat.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.