
MALANG (Lenteratoday) – Menjelang Ramadhan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama dengan Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Malang, perkuat sinergitas dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh di Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi takmir masjid se Kota Malang dan sosialisasi UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat bersama pimpinan daerah DMI dan Baznas di Kota Malang, yang bertempat di gedung Pascasarjarna Universitas Islam Malang (Unisma).
“Kami ingin memfungsikan masjid sebagaimana fungsi sosialnya, karena selama ini fungsi ritual. Kalau bahasa kita, azan baru sampai hayya ‘alasshola. Kita sekarang menggali hayya ‘alal fallah. Dengan pengembangan usaha-usaha ekonomi, salah satunya adalah dengan zakat,” ujar Ketua DMI Kota Malang, Kasuwi Saiban, ditemui usai memberikan sambutan pada acara tersebut, Sabtu (11/3/2023).
Kasuwi, sapaan akrabnya menyebutkan, saat ini terdapat kurang lebih 1000 masjid di wilayah Kota Malang. Menurutnya, jika fungsi masjid di Kota Malang dioptimalkan untuk menjadi unit pengumpul zakat (UPZ) maka hal tersebut dapat memperkuat perekonomian masyarakat di Kota Malang.
“Jadi kalau di Kota Malang ada 1000 masjid, belum sama musala. Kalau sama musala ada sekitar 2500. Nanti kalau bisa dikoordinir oleh Baznas, saya kira kekuatannya luar biasa untuk membangkitkan perekonomian (masyarakat) di kota Malang,” tambahnya.
Selain pengoptimalan pengelolaan zakat. Pria yang juga menjabat sebagai wakil Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, ini mengatakan, dalam kesempatan tersebut pihaknya sengaja mengumpulkan 600-700 takmir masjid se-Kota Malang, untuk dapat menjaga kondusifitas dan menyejukkan suasana di bulan suci Ramadhan.
“Pagi ini kami juga mengumpulkan para takmir masjid di kota Malang, ada sekitar 600-700 orang. Tujuan kami yang pertama supaya menyejukkan suasana Ramadhan. Jadi di samping kegiatan ekonomi, kegiatan sosial yang lain juga akan kami support untuk para takmir. Supaya menyadari bahwa masjid bukan hanya untuk shalat tapi bisa untuk kegiatan lain,” ungkapnya.
Melalui Kasuwi, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga berpesan 2 hal penting yang harus dilakukan oleh DMI Kota Malang. Pertama yakni, pengoptimalan fungsi ekonomi di sektor zakat. Dan kedua yaitu, menjaga keamanan dan kenyamanan jamaah selama melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.
“Pak Wali tadi sudah menyampaikan, kita ciptakan suasana sejuk di kota Malang. Dukungan dari masjid-masjid jangan sampai geger karena masalah kecil. Masalah tarawih yang 8 atau 20 rakaat, sudah hilangkan itu. Kedua, optimalkan fungsi ekonomi di sektor zakat terutama,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Baznas Kota Malang, Sulaiman, menuturkan bahwa di tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan sebanyak mungkin masjid-masjid di Kota Malang untuk dapat menjadi UPZ. Sebab, dikatakannya potensi zakat di Kota Malang masih senilai Rp 1,1 triliun, jauh dari potensi zakat nasional yakni sekitar Rp 327 triliun.
“Dari 1000 masjid, masih 100 masjid yang menjadi UPZ. Nah itu yang akan kita maksimalkan. Harapannya agar dengan adanya UPZ di masjid, LAZ, dan semuanya, itu kita bisa memaksimalkan potensi. Disisi lain juga akan menguatkan pemberdayaan masjid secara maksimal,” ujar Sulaiman.
Lebih lanjut, Sulaiman mengatakan di momen Ramadhan nanti, pihaknya agar gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pentingnya membayarkan zakat di masjid-masjid. Mengingat sosialisasi tersebut juga selama ini menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh Baznas Kota Malang.
“Kami memang perlu sosialisasi terus menerus. Tidak mudah memang, kepahaman mereka terus kita edukasi bahwa zakat ini bukan pungli. Jadi mereka menyadari bahwa mengumpulkan ZIS di masjid itu penting. Kendala kedua adalah SDM. Ini harus kita kuatkan dengan adanya SDM muda dan milenial. Seiring dengan globalisasi maka harus dengan IT yang kuat,” ungkapnya.
Diakhir, Sulaiman menjelaskan bahwa untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Pihaknya memastikan bahwa segala bentuk transaksi dan distribusi pengelolaan zakat telah ditampilkan secara transparan. Dan dapat diakses melalui media massa ataupun media sosial. “Tentunya semua masjid-masjid amanah. Karena kita menjaga 3 aman, yakni aman syari, aman regulasi, dan aman NKRI,” pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi