20 April 2025

Get In Touch

Mantapkan Pemberdayaan UMKM, Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi Malpro

Wali Kota Malang, Sutiaji saat meninjau salah satu stan UMKM usai acara Launching Malpro.
Wali Kota Malang, Sutiaji saat meninjau salah satu stan UMKM usai acara Launching Malpro.

MALANG (Lenteratoday) – Melalui peluncuran aplikasi jual beli online bertajuk Malang beli produk lokal (Malpro), Pemerintah Kota (Pemkot) semakin mantap memberdayakan para pelaku UMKM lokal. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diminta membeli produk- produk tersebut.

“Setelah dilaunching berarti harus digunakan. Sehingga nanti memperdaya UMKM, tingkat kesejahteraannya naik. Juga untuk mengurangi ketebalan (porsentase) gini ratio di kota Malang, yang itu menjadi persoalan terus menerus,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, ditemui usai menghadiri acara Launching Malpro Aplikasi Belanja UMKM, Senin (13/3/2023).

Sutiaji menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Malang telah diwajibkan untuk berbelanja produk UMKM dengan memanfaatkan aplikasi Malpro tersebut. Namun, disinggung mengenai besaran nominal yang harus dikeluarkan oleh masing-masing pejabat, Sutiaji mengaku bahwa hal tersebut masih akan dikaji dalam pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tentang Kewajiban ASN Belanja UMKM, yang akan segera dibentuk.

“Tadi sudah dicoba untuk ASN berbelanja. Cuma kisaran jumlah belum kami tentukan. Nanti kita lihat di Perwalnya. Saya sudah konsultasi dengan Korsupgah KPK untuk dibuatkan Perwalnya agar kewajiban belanjan UMKM oleh ASN ini dinaungi oleh kita. Mulai dari kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak, susu, dan lain-lain, itu dijumlah kebutuhannya berapa,” ujar orang nomor 1 di jajaran Pemkot Malang ini.

Lebih lanjut, dengan dilaunchingnya aplikasi tersebut. Sutiaji menghimbau agar para perangkat kelurahan di Kota Malang dapat memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, terlebih pelaku usaha di masing-masing wilayah terkait dengan pengoperasian aplikasi belanja daring tersebut.

“Ya ini kan baru dilaunching, nanti upaya selanjutnya saya minta dibikinkan tutorial, jadi minimal di kecamatan dan kelurahan itu ada sosialisasinya,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto menjelaskan jika aplikasi Malpro, dibangun secara kolaboratif antara Pemkot Malang bersama dengan pelaku ekonomi kreatif, serta dinas-dinas terkait yang melakukan pembinaan pada para pelaku UMKM di Kota Malang.

“Jadi kolaborasi ini terwadahi dalam 2 platform, yang pertama yakni aplikasi UMKM Malpro, berbasis android dan website. Proses pembelian mengadopsi sepenuhnya pola marketplace. Platform kedua adalah aplikasi TukuSam, yang dikembangkan sahabat komunitas. Merupakan aplikasi berbasis pencatatan dan pendataan,” ujar pria yang akrab dengan sapaan Wiwid ini.

Disebutkannya, sebanyak 165 UMKM telah terlibat dalam aplikasi Malpro tersebut. Dengan rincian yakni sebanyak 119 UMKM merupakan binaan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) sedangkan untuk 46 lainnya merupakan UMKM binaan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.

“Admin aplikasi dilekatkan pada Diskopindag dan Dispangtan. Jadi ini UMKM binaan dari Diskopindag sebanyak 119, dan UMKM binaan Dispangtan sebanyak 46. Sehingga UMKM yang ada dalam lapak sebanyak 165. Namun dalam peluncuran kali ini kita hanya menghadirkan 15 (stan) UMKM, 10 dari Diskopindag dan 5 dari Dispangtan,” terang Wiwid.

Kedepannya, Wiwid menyampaikan kemungkinan untuk melakukan kerjasama antara himpunan bank negara (Himbara) demi mewujudkan sistem pembayaran non tunai. Pihaknya juga mengaku akan mengoptimalkan proses sosialisasi kepada para pelaku UMKM yang masih awam akan penggunaan teknologi.

Sebagai informasi, selain ASN, masyarakat umum juga dapat turut serta dalam memberdayaan UMKM lokal dengan berbelanja produk melalui aplikasi Malpro. Adapun aplikasi tersebut dapat diakses melalui google Play Store serta laman website yang beralamat malpro.malangkota.go.id.(*)

Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.