Warga Kota Batu Keluhkan Pendistribusian BBM Bersubsidi, Pertamina: Silakan Ajukan Surat Rekomendasi

BATU (Lenteratoday) – Masyarakat Kota Batu, keluhkan pendistribusian BBM bersubsidi. Para petani dan pelaku UMKM menilai penyaluran masih belum merata dan maksimal.
Hal tersebut disampaikan dalam acara talkshow dengan tema “Distribusi BBM Bersubsidi Untuk Percepat Roda Perekonomian,” pada Jumat (17/3/2023) bersama dengan 3 narasumber yakni, Sales Brand Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Malang Raya, Ahmad Ubaidillah Maksum, kemudian Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB, Joko Budi Santoso, serta Ketua UMKM Kota Batu, Riyanto.
“Jujur, dalam proses produksi, kami itu sering merasa kesusahan untuk memperoleh bahan bakar bersubsidi. Padahal untuk pengiriman barang, apalagi usaha kami masih mikro, jadi itu masih pakai motor. Nah itu paling tidak kami membutuhkan 10 sampai 20 liter per harinya. Jadi kiranya apa keuntungan bagi kami, dalam menggunakan BBM bersubsidi,” ujar Maksun, salah satu perwakilan pelaku usaha Mikro Kota Batu, dalam sesi tanya jawab pada acara tersebut, Jumat (17/3/2023).
Hal senada juga diungkap oleh perwakilan Petani di Kota Batu, Mukhlas. Dijelaskannya, mulai dari proses persiapan median tanam, pemilihan bibit, persemaian, hingga masa panen, para petani membutuhkan pasokan BBM jenis Solar yang cukup banyak. Oleh karena itu, pihaknya meminta kejelasan dari Pertamina terkait dengan ada atau tidaknya pembatasan dalam pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar.
“Saya kalau mau beli banyak. Itu mesti katanya (di SPBU) tidak ada, sering kayak gitu. Jadi saya ingin bertanya berapa batas maksimal kita harus membeli BBM? Padahal saya juga tidak berniat untuk menimbun, buat apa,” seru Mukhlas.
Menanggapi hal tersebut, Sales Brand Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Malang Raya, Ahmad Ubaidillah menjelaskan, bahwa untuk saat ini BBM subsidi jenis solar memang belum dialokasikan untuk pertanian.
“BBM Subsidi solar untuk alokasi pertanian memang belum ada, karena sifatnya general. Kecuali kalau mereka dari para petani ini mau beli dalam jumlah banyak misalnya, nah itu bisa meminta surat rekomendasi,” ujar pria yang akrab dengan sapaan Ahmad ini.
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa surat rekomendasi dapat diperoleh dari SPBU di masing-masing wilayah, yang selanjutnya telah mendapatkan persetujuan atau diketahui oleh Kepala Desa/Lurah. Dalam surat rekomendasi tersebut, per seorangan ataupun kelompok dapat mengajukan jumlah BBM solar yang hendak digunakan.
“Nah surat rekomendasi itu formnya bisa didapatkan dari SPBU, jadi kalau untuk petani bisa meminta persetujuan ke Pak Lurab atau Kepala Desa. Kalau UMKM bisa meminta (persetujuan) ke Dinas terkait. Silahkan mengajukan, bisa kelompok bisa per orangan. Yang jelas satu surat rekomendasi untuk satu orang. Bisa nanti minta 10 liter atau 20 liter,” urainya.
Penjelasan terkait dampak positif adanya BBM bersubsidi kepada UMKM, disampaikan oleh Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB, Joko Budi Santoso. Menurut Joko, dengan adanya BBM subsidi maka hal tersebut akan mempengaruhi harga jual dari produk hasil UMKM. Terlebih, harga bahan bakar diketahui dapat berpengaruh pada komoditas lain yang tidak jarang menjadi bahan baku produksi.
“Jadi BBM ini bagian dari input produksi yang nanti akan mempengaruhi harga jual dari produk UMKM. Nah harapannya dengan subsidi ini, biaya logistik dan sebagainya menjadi lebih murah. Sehingga produk yang dihasilkan oleh pengusaha UMKM, itu akan memiliki harga yang lebih kompetitif di pasaran,” tegasnya.(*)
Reporter: Santi Wahyu//Editor:widyawati