17 April 2025

Get In Touch

Kekayaan Endar Priantoro, Petinggi KPK yang Disorot karena Istrinya Tampil Hedon

Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro bersama istri (TikTok)
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro bersama istri (TikTok)

JAKARTA (Lenteratoday) -Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi sorotan warganet setelah sejumlah foto istrinya pamer harta tersebar di media sosial.

Beberapa foto di Twitter menunjukkan istri Endar bergaya di depan helikopter, di dalam mobil mewah, saat bermain golf, dan berpose bersama sejumlah selebriti.

Buntut dari viralnya foto istri Endar yang diduga pamer hidup mewah, KPK akan melakukan klarifikasi dan verifikasi harta kekayaannya.

KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan sekaligus dugaan pelanggaaran etik yang dilakukan Endar melalui Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas).

Lantas, berapa harta kekayaan Endar Priantoro yang istrinya pamer harta di media sosial?

Harta kekayaan Endar Priantoro

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Endar Priantoro terakhir kali melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2022 lalu dengan total harta kekayaan sebesar Rp 5.633.150.000.

Harta kekayaan Endar terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota/kabupaten.

Ia memiliki tanah seluas 300 m2 di Pangkalpinang senilai Rp 110.000.000, temasuk tanah dan bangunan di Tangerang dengan luas 135 m2 senilai Rp 1.400.000.000.

Tak sampai di situ, Endar juga mempunyai tanah dan bangunan di Surabaya dengan nilai Rp 2.600.000.000.

Punya beberapa kendaraan

Dari LHKPN pada tahun yang sama, Endar turut melaporkan beberapa kendaraan, seperti sepeda motor tahun 1990 dengan harga Rp 5.000.000.

Endar juga mempunyai mobil Toyota Kijang Innova tahun 2019 yang didapat dari hasil sendiri senilai Rp 210.000.000.

Kendaraan lain yang dimiliki Endar adalah sepeda motor roda dua tahun 2021 senilai Rp 7.500.000 yang didapat dari hasil sendiri.

Diketahui, ia juga mempunyai harta bergerak senilai Rp 24.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 450.000.000, beserta hutang senilai Rp 1.500.000.000.

Harta kekayaan terus meningkat

Dilihat dari riwayatnya, Endar sudah melaporkan LHKPN sebanyak enam kali sejak tahun 2011.

Pada saat itu, Endar sudah menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK dengan harta kekayaan sebesar Rp 544.550.000.

Harta kekayaan Endar sempat menurun pada tahun 2016 menjadi Rp 427.490.000, namun mengalami peningkatan berkali-kali lipat pada tahun 2018 menjadi Rp 2.721.400.000.

Harta kekayaannya kemudian mencapai Rp 4.178.400.000 pada tahun 2020 dan Rp 4.794.400.000 pada tahun 2021.

Bila KPK benar-benar memanggil Endar, ia menjadi orang keenam yang dipanggil KPK untuk diperiksa harta kekayaanya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (*)

Sumber: Kompas|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.